Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Mohon Maaf Tak Bisa Pindah Dulu, BKN Ungkap Ketentuan ASN PNS Pindah Instansi

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

 

BERITA TREN – Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah mengungkapkan ketentuan pindah instansi seorang ASN PNS.

Permasalahan terkait pindah instansi bagi ASN PNS termasuk salah satu permasalahan yang kerap ditemui di lapangan.

Pasalnya banyak sekali ASN PNS yang ketika diangkat menjadi ASN tetapi tidak ditempatkan di daerah asal atau domisili masing-masing.

Baca Juga: SOAL dan Kunci Jawaban PAI Kelas 9 SMP MTS Halaman 57, Soal Pilihan Ganda Bab 3

Hal ini dikarenakan ketika mendaftar CPNS, para pelamar telah diminta untuk membuat surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Sehingganya apabila sudah lolos menjadi PNS, maka ASN tersebut wajib bersedia ditempatkan di manapun.

Meskipun demikian, ternyata ASN PNS bisa mengajukan mutasi atau pindah instansi lho.

Baca Juga: Masih Bingung Dimana Letak Nomor Ijazah? Begini Cara Melihat Nomor Ijazah Ketika Hendak Daftar CPNS 2024

Namun tentu untuk pengajuan pindah instansi bagi seorang ASN PNS haruslah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BKN.

Sehingganya seorang ASN PNS tidak dapat mengajukan pindah instansi hanya karena alasan pribadi tertentu.

Lantas apa saja ketentuan pindah instansi bagi seorang ASN PNS tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Baca Juga: Nonton Gimai Seikatsu Episode 10 Sub Indo, Tanpa Anoboy dan Otakudesu

Dihimpun BERITA TREN dari laman Instagram @bkngoidofficial, inilah ketentuan ASN PNS bisa pindah instansi menurut BKN.

ASN PNS tidak diperkenankan untuk mengajukan pindah Ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh ASN PNS saat mendaftar di CPNS.

Baca Juga: Nonton Mission: Yozakura Family Episode 22 Sub Indo, Tanpa Samehadaku: Ini dia Link Resmi-nya!

Dalam hal ini BKN juga menjelaskan contoh kasusnya yaitu bagaimana kalau ada PNS yang dipindahkan oleh instansi ke Unit lain atau ke kantor perwakilan yang masih dalam satu instansi sebelum mencapai 10 tahun?

Menurut BKN jika antar satgar di internal instansi PPK memiliki kewenangan dalam pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai di instansinya.

Dengan kata lain, pengajuan pindah atau mutasi lintas instansi tidak dapat dilakukan selama masa berlaku surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh ASN PNS ketika melamar CPNS.***

Tags: asn PNSBKNCPNS 2024Instansi

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP MTs Halaman 30, Bubuhkan Tanda Baca yang Tepat!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren