Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Perlu Diperhatikan! Ini Hal-Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Setelah Membubuhkan E-Meterai

by Fitriani Putri
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Meski sangat riskan, tetapi belum banyak peserta CPNS 2024 tahu apa saja larang-larangan yang tidak boleh dilakukan setelah membubuhkan e-meterai.

Perlu diingat, meski larangan tersebut bersifat remeh, tetapi bisa sangat menentukan apakah dokumen tersebut diterima atau malah ditolak oleh validator.

Supaya kemungkinan diterima lebih besar, pemilik akun TikTok @irfanhik membagikan beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan setelah membubuhkan e-meterai.

Baca Juga: Peserta CPNS 2024 Wajib Tahu! Ini Kebijakan Mutasi ASN Berdasarkan Peraturan yang Berlaku

Salah satunya dan paling utama adalah jangan mengompres (mengurangi ukuran dokumen) dokumen yang telah dibubuhi e-meterai.

Pengurangan ukuran dokumen sesuai ketentuan di SSCASN boleh dilakukan sebelum dibubuhi e-meterai.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikutip BeritaTren.com dari akun Tiktok @irfanhik pada Kamis, 29 Agustus 2024, “Hal tersebut merupakan hal terlarang ya karena bisa membuat barcode di e-meterai sulit terbaca oleh sistem”.

Baca Juga: Cara Scan Dokumen CPNS 2024 Hanya Menggunakan HP Tanpa Watermark

Lebih lanjutnya, pemilik akun TikTok @irfanhik menjelaskan bahwa sistem bisa saja mendeteksi bahwa e-meterai yang digunakan adalah palsu.

Sebab, barcode e-meterai harus bisa terbaca dengan baik untuk membuktikan keasliannya, sehingga e-meterai harus benar-benar tampak jelas.***

Tags: barcodeberkas persyaratanCPNS 2024dokumene MeteraipembubuhanSSCASN

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

Pertanyaan dan Jawaban yang Patut Diketahui Peserta CPNS 2024

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren