Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Segini Besaran Uang Makan PNS yang Pemerintah Sudah Tetapkan, Tiap Golongan Berbeda?

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Berapakah besaran uang makan bagi PNS? Ternyata sudah ditetapkan.

Pemberian uang makan, semata-mata untuk meningkatkan kinerja PNS yang bekerja. Sehingga uang gajinya tidak terganggu.

Namun seperti apa ketentuan dari pemberian uang makan PNS itu sendiri? Bagiaman terkait besarannya?

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Bertemu DPR, Menpan RB Beberkan Soal Pengisian Formasi Prioritas PPPK, Kabar Gembira Bagi Lulusan PPG

Uang makan bagi PNS ini sendiri telah diatur sebagai uang tambahan.

Kabarnya, soal pemberian uang makan bagi PNS ini akan mulai berlaku tahun depan atau di 2025.

Diharapkan PNS dapat bekerja lebih giat lagi setelah mendapatkan uang makan.

Baca Juga: Soal Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 6 SD MI Halaman 78, Ayo Membaca Membahas perjanjian Linggarjati

Uang makan ini dijadikan apresiasi lebih bagi PNS yang sudah bekerja keras. Meski jumlahnya berbeda antar golongan.

Berikut ini adalah besaran dari apa yang dimaksud dengan uang makan bagi PNS tersebut disertai golongannya:

1. PNS Golongan 1 dapat Rp35 ribu per hari

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Berakhir 6 September! Segera Ketahui Cara Sanggah Seleksi Administrasi yang Benar

2. PNS golongan 3 dapa Rp35 ribu per hari

3. PNS golongan 3 dapat Rp37 ribu per hari

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Berakhir 6 September! Segera Ketahui Cara Sanggah Seleksi Administrasi yang Benar

4. PNS golongan 4 dapat Rp41 ribu per hari.

Meski pun dihitung per hari, uang makan ini diberikan pada bulan berikutnya.

Tags: gajiGolonganPNSUang Makan

Berita Terkait

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang
Nasional

Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang, Akses Jalan Protokol Sempat Tertutup

by Aditya Saputra
Desember 25, 2024
Next Post

Nonton NieR:Automata Ver1.1a Episode 20 Sub Indo, Tanpa Anoboy dan Otakudesu: Pertarungan di Desa Pascal

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren