BERITA TREN – Kabar gembira bagi mereka yang merupakan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).
Lulusan pendidikan profesi guru menjadi salah satu prioritas formasi PPPK.
Rapat dengan DPR RI, Menpan RB Azwar Anas menyampaikan transformasi strategri dan hal RaRancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
RPP ASN menurunya telah diformulasiakn dan dikonsolidasikan lintas sektor.
Hal ini berkaitan dengan penyelesaian non- ASN atau honorer.
Diman Kemenpan RB memutuskan ada tiga peraturan dalam hal penyelesaian non ASN ni.
Baca Juga: Tuliskan Nama Setiap Perubahan Wujud Zat? Temukan dalam Kunci Jawaban IPA Kelas 7 SMP MTs Halaman 60
Salah satu regulasinya adalah Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024.
Menpan RB Azwar Ana menyebut penyelesaian non- ANS ini sejatinya tidak perlu menunggu rampungnya RPSS.
Pasalnya pada pengadaan PPPPK, pemerintah sudah menyiapkan formasi PPPK yang dapat diisi oleh mereka para non-ASN alias honorer.
Baca Juga: Bisa Diisi Sarjana! Rincian Gaji PNS Golongan 3, Jadi Naik 8 Persen?
“Penyelesaian non-ASN ini sebenarnya tidak harus menunggu RPP selesai. Pada pengadaan PPPK tahun 2024 pemerintah menyiapkan formasi PPPK untuk pelamar tenaga non-ASN sejumlah 1.031.554,”ujar Azwar Anas dikutip dari menpan.go.id.
Sedikitnya ada lebih dari 3 kriteria yang diprioritaskan untuk formasi PPPK bagi mereka berstatus non ASN. Antara lain:
1. Guru Lulus Tahun 2021 dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023.
2.Eks THK-II.
3. Non-ASN yang terdaftar di database non-ASN BKN dan aktif mengajar di instansi pemerintah.
Baca Juga: Cara Atasi Nama Perguruan Tinggi atau Prodi Beda dengan Ijazah, Solusi Daftar CPNS 2024
4. Guru yang aktif mengajar di sekolah negeri dan Tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah.
5. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Itulah prioritas dalam formasi PPPK berasal dari non-ASN atau tenaga honorer. ***