BERITA TREN – Salah satu syarat wajib untuk daftar CPNS 2024 adalah melampirkan pas foto dengan ketentuan khusus.
Mulai dari format file harus .jpg atau .jpeg dengan ukuran maksimal 200 kb, menggunakan background merah. Selain itu, pas foto harus diambil paling lama 3 bulan terakhir.
Melalui akun Instagram resminya di @bkngoidofficial, disebutkan bahwa kebanyakan peserta seleksi CPNS di tahun-tahun sebelumnya gagal di seleksi administrasi karena kurang teliti pada ketentuan fotonya.
Baca Juga: Tak Ada Calo-Caloan, Seleksi PPPK Dilaksanakan dengan Sistem Canggih Ini, Penentuan Lulusannya?
Dikutip BeritaTren.com dari akun Instagram resmi @bkngoidofficial pada Senin, 26 Agustus 2024, “Faktanya hampir dari setengah pelamar CPNS itu gagal pas seleksi administrasi dan kebanyakan karena mereka teledor. Kayak misalkan upload pas foto, yaudahlah kalo udah cakep nggak usah dicakep-cakepin lagi.”
Artinya, pas foto yang digunakan untuk daftar CPNS tidak perlu diedit berlebihan apalagi sampai diambil menggunakan filter.
Bukannya malah bagus, tindakan itu justru membuat sistem SSCASN tidak bisa mendeteksi foto peserta.
Baca Juga: Belum Tahu Trik Belajar CPNS yang Benar? Cek di Sini untuk Mengetahui Jawabannya
Akhirnya, peserta yang bersangkutan gagal dalam seleksi administrasi dan terpaksa harus daftar lagi di tahun depan.
Pada keterangan lebih lanjutnya, dijelaskan bahwa ada juga peserta CPNS yang menggunakan pas foto 10 tahun lalu.
Seperti ketentuan pas foto yang dijelaskan di awal, pas foto paling lama diambil dalam jangka waktu 3 bulan, lebih dari itu tidak boleh digunakan untuk mendaftar.
Baca Juga: Strategi Belajar SKD Secara Efektif, Catat agar Kemungkinan Lolos Lebih Besar
Akan lebih baik jika mendaftar CPNS 2024 menggunakan pas foto terbaru yang sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***