BERITA TREN – Pinjaman online atau fintech semakin diminati oleh masyarakat Indonesia.
Hal ini dapat dilihat dari jumlah pinjaman yang mengalir ke sejumlah nasabah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak bulan Januari hingga Mei 2023, yang mencapai Rp368 miliar.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB, Rico Rinaldi, menjelaskan bahwa angka tersebut berasal dari pinjaman dengan jumlah kecil, seperti Rp3 juta hingga Rp5 jutaan.
Rico Rinaldi menjelaskan bahwa jumlah aliran pinjaman online yang resmi atau terdaftar di OJK sejak tahun sebelumnya telah mengalami kenaikan sebesar 47 persen.
“Naik signifikan. Perbandingan antara bulan Januari hingga Mei 2022 dan 2023 sebesar 47 persen,” ujarnya di Sekretariat Forum Wartawan Ekonomi pada Jumat (23/6/2023).
Menurut Rico Rinaldi, peningkatan jumlah pinjaman yang cukup tinggi di peminjaman online legal atau terdaftar OJK dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Baca Juga: TANPA LEMOT! 3 HP Gaming Andalan Pro Player Siap Mengajak Bertempur
“Terlebih mudah-mudahan angkanya meningkat, karena masyarakat lebih percaya dengan peminjaman yang legal,” ungkapnya.
Namun, Rico Rinaldi juga menyebut bahwa di balik peningkatan jumlah pinjaman di pinjol legal, terdapat juga laporan pinjol ilegal yang dihimpun OJK NTB.
Biasanya laporan itu berasal dari warga tua-tua dan ibu-ibu yang menjadi korban penipuan.
Sementara itu, OJK NTB juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari 12 entitas pinjol ilegal yang telah dilaporkan oleh masyarakat.
Entitas tersebut di antaranya adalah Kredit Berlian, Dompet Emas, Dana Baguslah, Easycashnow, Mekar Online, Easy Go, Super Dana, Uang Pintar, Dana Flow – Pinjaman dana cepat, Uang Dhana, Rupiah Masa Depan dan Dompet Mandiri.
OJK NTB mengatakan bahwa tidak memiliki data aliran pinjaman online ilegal dan menghimbau masyarakat agar selalu memperhatikan legalitas dari suatu pinjaman sebelum memutuskan untuk mengambilnya.
***