Berita Tren – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memperkuat komitmen dalam mendukung upaya pemerintah memberantas aktivitas judi online.
Dengan langkah tegas dan terukur, BRI telah memblokir sebanyak 3.003 rekening yang terindikasi digunakan untuk transaksi perjudian daring.
Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya BRI menjaga integritas sistem perbankan sekaligus melindungi nasabah dari aktivitas yang merugikan.
Pemblokiran dilakukan setelah pemantauan intensif terhadap pola transaksi mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.
“BRI sepenuhnya mendukung pemberantasan judi online dan berkomitmen melindungi masyarakat serta nasabah kami. Tindakan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan sistem keuangan yang aman dan terpercaya,” ujar Agus.
BRI telah menerapkan pendekatan berbasis risiko (Risk-Based Approach) dalam kebijakan serta standar operasional prosedur (SOP) terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).
Langkah ini bertujuan melindungi BRI dari potensi tindak pidana, termasuk pencucian uang yang terkait dengan judi online. Agus menambahkan, sistem Anti Money Laundering (AML) yang dimiliki BRI membantu memonitor transaksi mencurigakan secara efektif.
Sebagai bagian dari manajemen risiko kepatuhan, BRI juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD), yang merupakan proses lebih mendalam dari Customer Due Diligence (CDD) atau yang dikenal dengan prinsip Know Your Customer (KYC).
Agus menjelaskan, pihaknya juga aktif memantau berbagai situs judi online untuk mengidentifikasi indikasi penggunaan rekening BRI dalam aktivitas tersebut.
Baca Juga: BRI Gelar Treasury Banking Summit untuk Dorong Kolaborasi dan Pertumbuhan Perbankan Nasional
Jika ditemukan rekening digunakan untuk top-up atau deposit perjudian, bukti seperti tangkapan layar situs akan dijadikan dasar untuk memblokir rekening terkait.
Selain pemblokiran, BRI terus memperkuat mekanisme pengawasan, meningkatkan teknologi deteksi dini, dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Nasabah diimbau untuk selalu melaporkan aktivitas mencurigakan serta menjaga kerahasiaan data pribadi guna mencegah penyalahgunaan.
“Langkah ini menjadi bukti bahwa BRI terus berinovasi dan berkolaborasi dalam menciptakan ekosistem perbankan yang aman dan terpercaya. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas aktivitas ilegal, termasuk judi online,” tambah Agus.
Baca Juga: BRI Kurangi Kantor untuk Tingkatkan Ekonomi Berbagi Lewat AgenBRILink
Tindakan BRI ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjaga etika perbankan yang sehat, mendukung kebijakan pemerintah, dan mewujudkan masyarakat yang aman, sejahtera, serta terbebas dari aktivitas ilegal seperti perjudian online. ***