BERITA TREN – Kabar gembira bagi seluruh guru sertifikasi yang mengajar pada jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan surat edaran dengan nomor S-173/PK/2022. Isinya tentang penyampaian alokasi transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2023.
Berdasarkan surat edaran tersebut, maka bisa dipahami kalau Kemenkeu juga akan memberikan informasi yang berkaitan dengan tunjangan guru sertifikasi.
Tentu saja hal tersebut merupakan kabar baik bagi guru sertifikasi. Apalagi menjelang puasa Ramadhan.
Oleh karena itu, Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh guru sertifikasi supaya tunjangan profesi guru atau TPG bisa cair untuk triwulan 1 tahun 2023.
Ada agenda penting yang wajib guru sertifikasi lakukan di bulan Februari. Agenda tersebut akan berdampak pada pencairan TPG triwulan 1.
Kemdikbud Ristek juga sudah merilis jadwal resmi pencairan TPG triwulan 1 sampai 4.
Baca Juga: 3 Tips Memilih Kursus dan Lembaga Pelatihan Mitra Program Kartu Prakerja
Permendikbud juga menyebutkan secara khusus pembahasan mengenai juknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru ASN di daerah.
Terdapat beberapa tahapan dalam Penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan juga tambahan penghasilan.
Adapun tahapan tersebut adalah guru menginput atau yang melakukan pembaruan data guru ASN daerah. Lalu melakukan validasi dan penetapan penerima tunjangan.
Kemudian pembayaran tunjangan, terakhir tunjangan akan diterima oleh guru.
Akan tetapi, ada beberapa hal yang harus dilakukan guru sebelum menerima TPG, yaitu melakukan sinkronisasi data.
Adapun sinkronisasi data tersebut harus dilakukan sampai akhir tanggal 28 Februari 2023 untuk pencairan TPG triwulan 1.
Jika sudah dilakukan sinkronisasi data barulah guru tersebut akan mendapatkan TPG triwulan 1 pada bulan Maret.
Sebagai informasi tambahan, bahwasanya ada juga guru sertifikasi yang akan mendapatkan TPG triwulan 1 tahun 2023 pada bulan April.
Hal tersebut tergantung pada proses data dan daerah dalam menyalurkan TPG ke rekening guru.
Baca Juga: Flowchart Mengambil Uang di ATM, Pahami Ini Sebelum Kamu Masuk ke ATM untuk Ambil Uang!
Oleh karena itu, guru sertifikasi wajib melakukan sinkronisasi data di info GTK pada tanggal 28 Februari 2023.
Jika tidak dilakukan sinkronisasi, maka pencairan TPG untuk triwulan 1 tidak bisa dicairkan.
Adapun data yang diperlukan untuk sinkronisasi data adalah beban mengajar, keaktifan, kelengkapan data, kelulusan sertifikasi, kepegawaian, NUPTK, dan usia.
Ketujuh data tersebut harus valid dan bertanda ceklis hijau di info GTK.
Segera lakukan sinkronisasi data dan usahakan sudah ceklis hijau. Jika masih ada yang merah, lakukan perbaikan data supaya TPG segera cair.