BERITA TREN – Perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) khususnya seleksi PPPK 2024 sudah resmi dibuka oleh pemerintah.
Pada tanggal 1 Oktober 2024 kemarin seleksi PPPK 2024 sudah bisa diikuti oleh seluruh pelamar.
Pendaftaran seleksi PPPK 2024 kali ini hanya dibuka oleh pemerintah untuk formasi khusus.
Baca Juga: Sesuai PP No 8 Tahun 2024, Inilah Tabel Gaji bagi Pensiunan ASN PNS
Sehingga bagi para pelamar yang termasuk kategori formasi umum tidak bisa mendaftar pada seleksi PPPK 2024 kali ini.
Untuk mendaftar seleksi PPPK 2024 salah satu dokumen yang harus disiapkan oleh pelamar adalah dokumen surat lamaran.
Dalam membuat surat lamaran PPPK 2024 para pelamar wajib memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Bocoran BKN! Ini Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS 2024 Terbaru, Tolong Pelamar Simak
Ketentuan surat lamaran seleksi PPPK 2024 antara suatu instansi dengan instansi lainnya tentu berbeda.
Sehingganya agar tidak keliru, maka para peserta seleksi PPPK 2024 wajib memperhatikan detail ketentuan surat lamaran tersebut.
Hal ini dikarenakan apabila terdapat kesalahan dalam menulis surat lamaran seleksi PPPK 2024, maka dipastikan peserta tersebut dapat gugur dalam seleksi administrasi nantinya.
Baca Juga: Nonton You Are Ms Servant Episode 2 Sub Indo, Hari Pertama Bersama Wanita Misterius!
Dihimpun BERITA TREN dari laman Instagram @studicpns.id, inilah ketentuan surat lamaran peserta seleksi PPPK 2024.
1. Peserta seleksi PPPK 2024 wajib melihat contoh template surat lamaran yang diminta oleh instansi tempat mereka melamar.
2. Ketika menulis surat lamaran, peserta seleksi PPPK 2024 wajib memperhatikan detail yang diminta, apakah ditulis tangan atau diketik.
Baca Juga: Benarkah 2025 Naik? Ini Besaran Gaji PNS Golongan 2 dan 3 saat Ini
3. Apabila surat lamaran yang diminta harus ditulis tangan, maka peserta seleksi PPPK 2024 harus menulisnya dengan tinta hitam.
Itulah tiga ketentuan surat lamaran peserta seleksi PPPK 2024 yang wajib diperhatikan.***