BERITA TREN – Memasuki tahun ajaran baru, guru honorer dikejutkan dengan pemutusan kontrak kerja sepihak yang dikenal dengan istilah cleansing honor.
Kebijakan tersebut merupakan pembersihan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri yang terjadi sejak 11 Juli 2024.
Sebanyak 107 guru di Jakarta tercatat mengalami cleansing yang menimbulkan sejumlah dampak besar.
Baca Juga: Gong Coklit di Kediaman Khofifah, Senator Terpilih Jatim: Sarat Pesan Moral
Wakil Ketua Umum PP Pergunu Ahmad Zuhri menyatakan bahwa kebijakan tersebut dapat berpengaruh pada kualitas pendidikan dan kekurangan tenaga pengajar.
Dilansir BeritaTren.com dari nu.or.id pada Kamis, 18 Juli 2024, “Guru honorer selama ini berperan penting dalam mengisi kekosongan tenaga pengajar di banyak sekolah. Kekurangan tenaga pengajar akibat pemutusan kontrak ini berpotensi meningkatkan beban kerja guru tetap yang tersisa, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi efektivitas pembelajaran dan kesejahteraan guru,” terangnya.
Lebih lanjutnya, Zuhri juga menyatakan bahwa pemutusan kontrak sepihak dapat menimbulkan masalah serius terkait keamanan pekerjaan dan kesejahteraan para guru honorer.
Baca Juga: Jadwal Seleksi Mandiri Vokasi dan PSDKU Universitas Brawijaya 2024, Catat! Jangan Sampai Kelewat
Dilansir BeritaTren.com dari nu.or.id pada Kamis, 18 Juli 2024, “Banyak dari mereka (guru honorer) telah mengabdi selama bertahun-tahun dengan harapan mendapatkan pengangkatan sebagai pegawai tetap,” imbuhnya.
Menurutnya, kebijakan cleansing akan merusak stabilitas ekonomi guru honorer dan keluarganya.
Mengingat, meski jasanya juga besar untuk mencerdaskan anak bangsa, tetapi gajinya di bawah standar.
Dilansir BeritaTren.com dari nu.or.id pada Kamis, 18 Juli 2024, “Selain itu mereka mesti dibebankan untuk mencari sumber penghasilan lainnya. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang,”pungkasnya.***