Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Perbandingan Gaji PNS dan PPPK, Mana yang Lebih Menjanjikan?

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Dalam dunia pekerjaan pemerintahan, banyak yang penasaran tentang perbandingan gaji PNS dan PPPK.

Kedua jenis pegawai ini memiliki peran penting dalam pelayanan publik, namun gaji yang diterima bisa berbeda.

Perbandingan gaji PNS dan PPPK tidak hanya melibatkan besaran gaji pokok, tetapi juga tunjangan dan fasilitas lainnya.

Baca Juga: Mau Jadi Pegawai Pemerintah? Pelajari Perbedaan ASN, PNS, dan PPPK Sebelum Terlambat!

Perbandingan Gaji PNS dan PPPK

Di Indonesia, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah dua jenis pegawai yang bekerja di sektor pemerintahan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meskipun keduanya memiliki peran penting, ada perbedaan dalam hal gaji dan tunjangan yang diterima.

1. Gaji Pokok

Baca Juga: Kekurangan dan Kelebihan PNS VS PPPK, Mana yang Lebih Baik untuk Menunjang Hidupmu?

  • PNS

Gaji pokok PNS ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja.

Golongan PNS dibagi menjadi beberapa kategori, mulai dari Golongan I hingga Golongan IV.

Setiap golongan memiliki besaran gaji pokok yang berbeda.

Baca Juga: Tenaga Honorer Langsung Diangkat Jadi PNS? Ini Informasi Soal Non ASN Sesuai Kesepakatan BKN dan KemenpanRB, Mohon Disimak!

Misalnya, seorang PNS di Golongan III bisa mendapatkan gaji pokok sekitar Rp2.700.000 hingga Rp 5.000.000 per bulan, tergantung pada masa kerjanya.

  • PPPK

Gaji pokok PPPK juga bervariasi, tetapi umumnya lebih rendah dibandingkan PNS.

Gaji PPPK ditentukan berdasarkan kesepakatan kontrak kerja dan tidak terikat pada golongan seperti PNS.

Baca Juga: Apa Kriteria PNS Diberhentikan Sementara dari Jabatannya? Cek Rincian Lengkapnya di Sini agar Tidak Sampai Resign

Rata-rata gaji PPPK berkisar antara Rp2.000.000 hingga Rp4.000.000 per bulan, tergantung pada jabatan dan wilayah kerja.

2. Tunjangan

  • PNS

Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan berbagai tunjangan, seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, dan tunjangan kesehatan.

Baca Juga: Bersiap! Pemerintah Terapkan Gaji ASN PNS dengan Single Salary, Apa Keuntungannya?

Tunjangan ini bisa meningkatkan total penghasilan bulanan PNS secara signifikan.

Dalam beberapa kasus, total gaji dan tunjangan PNS bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat dari gaji pokoknya.

  • PPPK

PPPK tidak mendapatkan tunjangan yang sama dengan PNS.

Baca Juga: HORE! Benarkah Gaji PNS Bakal Naik Lagi Tahun 2025? Ternyata Ini Tanda Gaji PNS Mengalami Perubahan Tahun Depan

Meskipun ada beberapa tunjangan yang mungkin diberikan, seperti tunjangan kesehatan, jumlahnya biasanya jauh lebih sedikit.

Hal ini membuat total penghasilan PPPK cenderung lebih rendah dibandingkan PNS.

3. Keamanan Kerja

  • PNS

Baca Juga: Bolehkah PPPK Ikut Seleksi CPNS? Ini Syarat PPPK Jadi PNS Tanpa Harus Resign atau Mengundurkan Diri

PNS memiliki jaminan keamanan kerja yang lebih baik karena statusnya sebagai pegawai tetap.

Mereka tidak bisa dipecat dengan sembarangan, kecuali dalam kasus pelanggaran serius.

  • PPPK

PPPK memiliki kontrak kerja yang bersifat sementara dan dapat diperpanjang berdasarkan kinerja.

Baca Juga: Apa Syarat Menjadi PNS Instansi Pusat? Cek Persyaratan Umum dan Persyaratan Khususnya di Sini

Jika kinerja mereka tidak memuaskan, ada kemungkinan kontrak tidak diperpanjang.

Gaji PNS lebih tinggi dan lebih stabil dibandingkan dengan PPPK.

PNS mendapatkan tunjangan yang lebih banyak, sedangkan PPPK cenderung memiliki gaji pokok yang lebih rendah dengan keamanan kerja yang tidak sekuat PNS.

Oleh karena itu, bagi mereka yang mencari karir di sektor pemerintahan, perbandingan gaji PNS dan PPPK bisa menjadi faktor pemilihan.***

Tags: gajipegawaiPemerintahanPerbandinganPNSPPPK

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

NIP Menanti! MenPAN RB Pastikan Semua Tenaga Honorer Terdaftar Dapat Pengakuan!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren