Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Tidak Asal-asalan! Ini 3 Kriteria PNS Bekerja di IKN, Pendidikan Minimal S1?

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
146
VIEWS

BERITA TREN – Tidak bisa asal-asalan, ada kriteria yang harus dipenuhi bagi PNS yang bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penempatan PNS di IKN sendiri guna mendukung birokrasi, administrasi, dan pemerintahan yang ada di sana.

Oleh sebab itu perlu sekali yang namanya penempatan PNS sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan pemerintah.

Baca Juga: Jangan Buru-Buru Membuat Surat Keterangan Sehat untuk Daftar CPNS Sebelum Tahu Hal Ini

Mengenai PNS yang bekerja di IKN, mereka memiliki tunjangan tentunya dan tempat tinggal.

Adapun yang baru-baru ini ramai diberitakan di media adalah prioritas PNS yang dipindahkan untuk bekerja di IKN adalah mereka yang berstatus lajang.

Mengenai kriteria PNS yang pindah dan bekerja di IKN sendiri telah di atur dalam undang-undang mengenai ibu kota negara.

Baca Juga: Berminat Mendaftar CPNS Basarnas? Catat Persyaratan serta Benefit yang Didapat

Hal itu tertuang dalam Lampiran 3 Undang-undang nomor 3 tahun 2022 dengan kriteria sebagai berikut:

1. Aparatur sipil negara dengan tingkat pendidikan paling rendah atau minimal diploma 3

2. Datan kinerja ASN atau PNS dengan pertimbangan 20 persen pegawai merepresentasikan dan kinerja 80 pegawai

Baca Juga: TERJAWAB! Jika Istri Pensiunan PNS Meninggal Dunia, Maka Suami atau Anaknya Dapat Apa?

3. Memperhatikan batas usia saat seorang PNS pensiun.

Melihat kriteria di atas maka untuk soal pendidikan, dipastikan minimal bukan S1 melainkan D3.

Baca Juga: Catat! Ini 14 Kesalahan yang Sering Menyebabkan Pendaftar Gagal dalam Seleksi Administrasi CPNS

Itulah informasi terkait 3 kriteria PNS yang bekerja di IKN atau Ibu Kota Nusantara.

Masih diproses perpindahannya yang tentu secara bertahap. ***

Tags: IKNkriteriaPendidikanPNS

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Bukan hanya Usia 60, ASN PNS dengan Umur Ini juga Pensiun dari Jabatan Manajerial, Kriteriannya?

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren