BERITA TREN – Sudah siap jadi Aparatur Sipil Negara (ASN)? Yuk simak cara mudah membuat akun SSCASN di sini.
Bagi kamu para calon ASN, kamu harus memperhatikan tata cara membuat akun SSCASN berikut ini.
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tentu harus memiliki akin SSCASN.
Baca Juga: Nonton Bye Bye Earth Episode 1 2 3 4 5 Sub Indo, Tanpa Anoboy Otakudesu dan Samehadaku
Hal ini dikarenakan akun SSCASN merupakan salah satu syarat utama agar para CPNS 2024 bisa mengikuti proses menjadi ASN dengan baik.
Apabila kamu tidak memiliki akun SSCASN, maka kamu dipastikan tidak akan bisa mengikuti CPNS 2024.
Jika tidak bisa mengikuti CPNS 2024, maka kamu tidak akan bisa menjadi seorang ASN.
Baca Juga: Tak Sabar Jadi ASN, Tapi Jadwal Bukanya Tidak Tahu? Ternyata Ini Alasan CPNS 2024 Belum Dibuka!
Lantas bagaimana cara membuat akun SSCASN tersebut?
Dirangkum BERITA TREN dari berbagai sumber, inilah cara membuat akun SSCASN agar bisa ikut CPNS 2024 dan lolos jadi ASN.
1. Persiapan Awal
Sebelum memulai proses pendaftaran, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan agar proses berjalan lancar:
Baca Juga: Menjadi Pemimpin Masa Depan: Prospek Cerah Kuliah S1 Ilmu Pemerintahan
a. Dokumen Pribadi
Pastikan Anda memiliki dokumen pribadi seperti KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, dan pas foto terbaru.
Semua dokumen ini harus di-scan dalam format PDF atau JPG dengan ukuran file yang tidak melebihi ketentuan.
b. Email Aktif
Pastikan Anda memiliki alamat email yang aktif dan sering diakses.
Email ini akan digunakan untuk pendaftaran akun dan menerima berbagai informasi penting selama proses seleksi.
c. Koneksi Internet Stabil
Karena seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online, pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk menghindari kendala teknis selama proses pendaftaran.
2. Membuat Akun di Portal SSCN
Langkah pertama dalam pendaftaran CPNS adalah membuat akun di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCN) yang dapat diakses melalui situs resmi sscn.bkn.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
a. Akses Situs SSCN
Buka situs resmi SSCN di browser Anda.
Baca Juga: Apakah PNS Dapat Diberhentikan Sementara dari Jabatannya? Cek Alasannya di Sini
b. Klik Daftar
Cari dan klik tombol “Daftar” untuk memulai proses pembuatan akun baru.
c. Isi Data Pribadi
Masukkan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat email.
d. Verifikasi Email
Setelah mengisi data, Anda akan menerima email verifikasi. Klik link verifikasi yang ada di email tersebut untuk mengaktifkan akun Anda.
e. Login
Setelah akun aktif, login dengan menggunakan NIK dan password yang telah Anda buat.***