Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Di atas 60 Tahun Bisa Pensiun? Ketahui Batas Usia Pensiun PNS dan Jenis Jabatannya

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
150
VIEWS

BERITA TREN – Sebagian ASN mungkin telah mengetahui bahwa batas usia pensiun PNS adalah 60 tahun.

Namun ternyata pada beberapa jabatan, terdapat batas usia pensiun PNS yang melebihi angka tersebut lho.

Berdasarkan jenis jabatannya, batas usia pensiun PNS tidaklah sama.

Baca Juga: Ahli Muda dan Pejabat Fungsional Pensiun Usia Berapa? Awas Jangan Sampai Resign Duluan

Hanya beberapa jenis jabatan tertentu yang memiliki batas usia pensiun sampai 60 tahun.

Bahkan terdapat pula jabatan tertentu yang batas usia pensiunnya kurang dari 60 tahun.

Lantas berapakah batas usia pensiun PNS berdasarkan jenis jabatannya?

Baca Juga: Nonton The Strongest Magician in the Demon Lord’s Army Was a Human Episode 8 Sub Indo, Tanpa Anoboy Otakudesu dan Samehadaku: Manusia atau Iblis yang

Agar tidak penasaran maka Simaklah penjelasan batas usia pensiun PNS berdasarkan jenis jabatannya berikut ini.

Dikutip BERITA TREN dari akun Instagram @bkngoidofficial, inilah batas usia pensiun PNS dan jenis jabatannya.

Ketentuan BUP PNS dan jenis jabatannya

Baca Juga: Apakah Mendaftar CPNS Boleh Menggunakan SKL? Fresh Graduate yang Belum Punya Ijazah Wajib Tahu Ini!

Advertisement. Scroll to continue reading.

1. 58 tahun bagi pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan, termasuk peneliti dan perekayasa ahli pertama dan muda.

2. 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional Madya.

3. 65 tahun bagi pejabat fungsional ahli utama.

Batas usia pensiun PNS sejumlah jabatan fungsional memiliki ketentuan sesuai dengan BUP yang ditetapkan dalam UU yang mengatur jabatan tersebut.

Baca Juga: Persiapan Jadi ASN, Inilah Deretan Formasi CASN bagi D3 dan S1 Administrasi Publik

Contohnya:

1. BUP 60 tahun bagi guru.

2. BUP 65 tahun bagi peneliti ahli madya, perekayasa ahli madya dan dosen.

3. BUP 70 tahun bagi pejabat fungsional peneliti ahli utama, perekayasa ahli utama dan guru besar (profesor).***

Tags: angkajabatanPNSusia pensiun

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Selamat! Tenaga Honorer yang Berkategori Mulus Akan Langsung Diangkat Jadi PPPK

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren