Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Dapatkah Jabatan Manajerial Bisa Diisi ASN PPPK? Simak Aturannya Berdasarkan UU ASN 2023

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
145
VIEWS

BERITA TREN – Berikut aturan soal apakah jabatan manajerial bisa diisi ASN PPPK atau tidak.

Kesempatan PPPK mengisi jabatan tertentu terbuka lebar dan sama seperti PNS. Seperti apa aturannya?

Tentu ini akan meningkatkan semangat serta motivasi sebagai ASN PPPK. Simak berikut ini.

Baca Juga: Ada Angin Segar Bagi ASN di Daerah 3T, Kenaikan Pangkat di Depan Mata, Apa Kata Menpan RB?

Pemerintah sendiri memberikan kesempatan bagi setiap ASN untuk berkembang dan memberikan kontribusi terbaik.

Pegawai ASN harus selalu siap dengan amanah yang diberikan termasuk jabatan-jabatan tertentu.

Mengenai jabatan manterial ini tercantum dalam UU ASN 2023 tertuan dalam pasal 34.

Baca Juga: Bikin Kaget! Ternyata Tunjangan Cacat PNS dan PPPK Menawarkan Manfaat Tak Terduga! Kamu Sudah Tahu?

Pada poin pertama disebutkan mengenai jabatan manajerila sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 dan jabatan nonmanajerial dimaksud pada pasal 18.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Memang yang diutamakan untuk mengisi jabatan tersebut adalah PNS.

Namun pada poin dua di pasal 34 disebutkan jika jabatan manajerial dan jabatan non manajerial tertentu bisa diisi oleh non- PNS.

Baca Juga: HORE! Pemerintah Bakal Angkat Tenaga Semua Honorer jadi PPPK! Begini Skemanya

Artinya jabatan manajerial dan jabatan non manajerial tertentu bisa diisi oleh PPPK.

Artinya PPPK mempunyai peluang besar dalam mengisi formasi-formasi yang harus mengatur pada bidang tertentu.

Itulah informasi mengenai jabatan manajerial bisa diisi oleh tenaga PPPK. Semoga membantu. ***

 

Tags: Jabatan ManajerialPNSPPPK

Berita Terkait

Nasional

CAMS: Karhutla di Indonesia Meningkat dan Dipicu El Nino

by Ahmad Fauzi
September 1, 2026
Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Selain Eks THK II, Inilah Kategori Honorer yang Diangkat Jadi PPPK, Ada Tenaga Non ASN yang...

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren