BERITA TREN – Dalam rangka perekrutan aparatur sipil negara (ASN), pemerintah berencana akan mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK.
Pada tahun 2024 ini pemerintah membuka 2,3 juta formasi untuk pengangkatan ASN.
Sekitar 690 ribu formasi akan dialokasikan pada CPNS dan dikhususkan bagi fresh graduate.
Baca Juga: Jika Tidak Lolos Seleksi PPPK, Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Selanjutnya? Diberhentikan?
Selanjutnya, sebanyak 1,6 juta formasi akan dialokasikan untuk tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK, baik untuk posisi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan.
Upaya ini dilakukan pemerintah sebagai bentuk penyelesaian terhadap tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK.
Bahkan usaha pemerintah tersebut akan disahkan dalam PPPK turunan UU ASN Nomor 20.
Baca Juga: Selamat! Tenaga Honorer yang Berkategori Mulus Akan Langsung Diangkat Jadi PPPK
Pengesahan ini juga merupakan bentuk upaya untuk pencegahan PHK masa bagi tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK.
Saat ini tenaga honorer yang sudah masuk ke dalam database BKN berjumlah 2,3 juta.
Jumlah tenaga honor tersebut akan dipastikan oleh pemerintah diangkat menjadi PPPK namun tentu dengan skema yang ketat.
Baca Juga: Pejabat Fungsional Ahli Pertama Pensiun Usia? PNS Wajib Tahu, Ternyata Bukan Bukan 50 tapi….
Dirangkum BERITA TREN, inilah skema pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024.
1. Skema Pemeringkatan
Melalui skema pemeringkatan, tenaga honorer yang lolos validasi dokumen atau persyaratan administrasi, selanjutnya akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya. Lalu, honorer yang telah masuk platform khusus serta memberikan kinerja terbaik maka secara otomatis diangkat menjadi PPPK 2024.
2. Skema prioritas Masa Kerja dan Usia
Terkait usia, juga harus diperhatikan karena banyak tenaga honorer yang ingin diangkat langsung menjadi PPPK 2024 tetapi usia nya tidak memenuhi syarat prioritas.
Adapun tenaga yang dipriorotaskan bagi 1,6 juta tersebut, adalah non ASN termasuk eks-THK2 dan dari rekrutmen yang telah berjalan sampai 2023.
Adapun tenaga honorer prioritas yang dilihat dari masa kerja dan usia sesuai amanat UU ASN 2023 yaitu honorer yang sudah mengabdi paling lama di atas 5 tahun.
Kedua, yakni honorer yang usia yang mendekati 46 tahun. Meskipun seleksi PPPK 2024 ini memakai sistem nilai dan pemeringkatan, honorer dengan kriteria tersebut akan tetap jadi prioritas diangkat jadi PPPK.
Pasalnya, variabel masa kerja atau pengabdian dan usia mempunyai poin sangat tinggi.
3. Skema SPTJM dan Verval Data
Dari total 2,3 juta tenaga honorer, sebanyak 2.355.092 orang memiliki Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), sementara 749.398 orang non-ASN atau honorer telah diangkat sebagai ASN.
Langkah awal dalam proses ini melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang melakukan piloting verifikasi data terhadap honorer.
Selain itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Azwar Anas menekankan bahwa salah satu fokus penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 adalah pemerataan guru di daerah 3T, yang merujuk pada daerah terdepan, terluar, dan tertinggal.
Guru honorer di daerah 3T juga akan diberikan peluang lebih besar untuk diangkat menjadi PPPK.
Selain itu, sebanyak 1,6 juta tenaga honorer akan difokuskan dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) tahun ini.
Progres pemerintah menunjukkan bahwa seluruh skema yang akan dipakai sangat berkaitan satu sama lain, sehingga tenaga honorer yang memiliki keterkaitan dengan skema tersebut menjadi prioritas pengangkatan oleh pemerintah tahun ini.***