Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Tak hanya Penundaan Gaji, Ini Sanksi bagi PNS yang Dikenai Hukuman Disiplin Sedang

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN- Bukan hanya penundaan kenaikan gaji, PNS yang dikenai sanki hukuman disiplin bisa kena sanksi lain.

Kembali membahas mengenai hukuman yang diberikan kepada ASN.

Perlu dipahami ketika seorang ASN terutama dalam hal ini PNS melakukan pelanggaran disiplin, maka sudah pasti ada sanksi.

Baca Juga: Jadi ASN Sejati? Mulailah dari Patuhi Kode Etik!

Sanksi apa yang diberikan tergantung pada jenis kesalahan masing-masing.

Bagi seorang PNS yang melakukan pelanggaran displin bisa dikenakan sanksi penundaan gaji.

Penundaan gaji tersebut selama 1 tahun.

Baca Juga: Kabar Baik buat Tenaga Pengajar, Kemenpan RB Pastikan Pemenuhan Guru ASN, Presentasenya?

Siapa saja yang dapat terkena hukuman penundaan kenaikan gaji?

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adalah bagi PNS yang dikenakan atau terbukti melakukan pelanggaran sanksi sedang.

Berikut ini adalah jenis hukuman disiplin sedang seperti yang tercantum atau tertulis dalam PP nomor 53 tahun 2010:

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Cara Naik Pangkat di PNS dengan Cepat dan Terbukti Berhasil!

1. Penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun
2. Penundaan kenaikan pangkatselama 1 (satu) tahun; dan
3. penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun.

Maka penting bagi PNS untuk mengikuti aturan dan menjaga semua tingkah laku.

Baca Juga: Bongkar! Perbedaan Besar dalam Sistem Penggajian PNS dan PPPK! Mana yang Lebih Menguntungkan?

Jangan sampai melakukan pelanggaran hukum yang dapat berakibat fatal bagi diri sendiri.

Itulah informasi seputar sanki hukuman disiplin sedang bagi PNS yang terbukti lakukan pelanggaran disiplini sedang. ***

Tags: gajihukumanPNSSanksi Disiplin

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus, BKN Sampaikan Pesan Penting Ini

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren