Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Bolehkan PNS Resign? BKN Jelaskan Hal Ini dalam Acara BKNTalk bersama Analis SDMA BKN Diki Dharmawan

by Fitriani Putri
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Menanggapi pertanyaan seputar boleh atau tidaknya PNS resign, BKN melalui kanal YouTube resminya dalam acara BKNTalk, menjelaskan mengenai hal itu.

Acara yang dipandu oleh Madya Shinta dengan pembicara Analis SDMA BKN Dwiki Dharmawan ini mengangkat tema “Kalau PNS Resign”.

Pada sesi wawancara di BKNTalk, Dwiki menjelaskan bahwa salah satu jenis pemberhentian PNS adalah pemberhentian atas permintaan sendiri.

Baca Juga: Dibuka dalam Waktu Dekat, Inilah 6 Syarat Daftar CASN PPPK Tahun 2024, Sudah Tahu Belum?

Hal itu didasarkan pada UU No 11 Tahun 69, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang kemudian diturunkan menjadi Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020.

Dikutip BeritaTren.com dari kanal YouTub BKN #ASNPelayanPublik pada Jumat, 16 Agustus 2024,“Kita satukan persepsi terlebih dahulu, PNS yang mengajukan resign itu adalah PNS yang mengajukan pemberhentian Atas Permintaan Sendiri (APS). Jadi intinya, PNS boleh resign” terangnya.

Lebih lanjutnya, Dwiki juga menjelaskan bahwa permohonan berhenti sebagai PNS tidak semua akan diterima.

Baca Juga: BKN Ungkap Hal Penting yang Perlu Dipastikan Calon Peserta Sebelum Mendaftar CPNS 2024

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikutip BeritaTren.com dari kanal YouTub BKN #ASNPelayanPublik pada Jumat, 16 Agustus 2024,“Nah yang perlu sobat BKN tahu, permohonan berhenti sebagai PNS itu bisa disetujui, bisa ditunda, atau bisa ditolak” imbuhnya.

Bagi PNS yang ingin resign, langkah pertama yang harus dilakukannya adalah mengajukan Surat Permohonan Berhenti Atas Permintaan Sendiri yang diajukan pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menaungi.

Contoh surat pengajuannya sendiri terlampir dalam Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020 Lampiran angka 1.

Baca Juga: Data ASN Diduga Alami Kebocoran, BKN Minta Perbaharui Password, Imbauan Kepada Para ASN

Setelah mengajukan permohonan resign, PNS perlu menunggu konfirmasi dari PPK mengenai diterima atau tidaknya permohonan resign yang diajukan.***

Tags: Apsmengundurkan diriPermintaan sendiriPNSresign

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

PPPK Memang Bisa Langsung Daftar CPNS? Ketahui Dulu Tahapan Pengadaan ASN Secara Nasional

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren