BERITA TREN – Apakah PPPK bisa atau berpeluang naik pangkat layaknya PNS? Simak selengkapnya.
Pemerintah terus melakukan solusi persoalan honorer atau non- ASN. Mengenai hal itu diharapkan Desember 2024 selesai.
Salah satu solusinya adalah dengan mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK.
Baca Juga: Apa Saja Syarat Kenaikan Pangkat Reguler di Lingkup PNS? Catat Baik-baik!
Dengan menjadi PPPK, artinya diangkat atau berstatus sebagai aparatur sipil negeri (ASN).
Namun tentunya antara PPPK dengan PNS memiliki hal-hal yang berbeda. Termasuk gaji dan tunjangan.
Banyak juga pertanyaan apakah PPPK dapat peluang naik pangkat? Mengenai hal itu simak dulu penjelasannya.
Dilansir dari an-nur, kenaikan pangkat PPPK tidak sepenuhnya sama dengan kenaikan pangkat PNS.
Faktor kenaikan pangkat PPPK bergantung pada sejumlah faktor yang menjadi indikator pengangkatan.
Beberapa faktor yang disebut dapat menjadi hal kenaikan pangkat PPPK antara lain:
1. Evaluasi kinerja
2. Kebijakan insansi
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD MI Halaman 34, Carilah Contoh Kata Homonim dan Maknanya
Namun kembali lagi terkait kenaikan pangkat ini bisa saja berbeda-beda. Pada intinya tetap bekerja secara profesional walaupun berstatus PPPK.
Demikian tadi jawaban apakah PPPK bisa naik pangkat atau tidak. Semoga membantu. ***