BERITA TREN – Meski CPNS 2024 sudah dibuka, sebaiknya pelamar memperhatikan beberapa hal yang sekiranya boleh dan tidak boleh.
Hal pertama yang wajib dipahami adalah pelamar dalam CPNS 2024 haruslah mereka yang merupakan warga negera Indonesia (WNI).
Selain itu pelamar juga memiliki batas usia tertentu. Dimana minimal 18 tahun.
Baca Juga: SOAL dan Kunci Jawaban IPA Kelas 7 Halaman 33, Mengidentifikasi Alat Ukur
Adapun maksimal 35 tahun, kecuali untuk beberapa jabatan tertentu.
Selain itu pelamar juga tidak berstatus CPNS atau PNS ataupun prajurit TNI dan Polri.
Pemerintah memastikan ada lebih dari 250 ribu formasi dibuka dalam CPNS 2024.
Baca Juga: Mantap! PNS Bisa Isi Jabatan Manajerial, Ada 5 Jenis Menurut UU ASN Tahun 2023, Apa Saja?
Fresh graduate pun dipersilahkan untuk mendaftar. Karena memang pemerintah membutuhkan talenta-talenta berkualitas.
Tentu tidak boleh dilewatkan kesempatan berharga ini.
Namun jangan sampai saking semangatnya melupakan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan pelamar CPNS.
Berikut ini adalah hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan CPNS 2024 dirangkum dari unggahan akun Instagram @bkngoidofficial:
1. Jika PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau PPPK, wajib memenuhi masa perjanjian kerja kerja minimal satu tahun.
Selain itu harus atau telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb instansi.
2.Tidak berstastus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai atau NIP. ***