BERITA TREN – Saat ini, penyetoran berkas untuk seleksi administrasi dilakukan via daring melalui situs SSCASN.
Agar mudah terbaca oleh sistem, berkas seleksi harus discan. Pertanyaannya,apakah proses scan harus menggunakan mesin scanner?.
Dikutip BeritaTren.com dari akun TikTok @hasznikhania pada Rabu, 21 Agustus 2024, “Berkas pendaftaran CPNS itu kalo temen-temen pingin scan pakek handphone itu boleh-boleh aja ya”, jelasnya.
Baca Juga: Hal-Hal yang Patut Dilakukan dan Dihindari Pelamar CPNS 2024, Catat Jangan Sampai Terlewat!
Memperjelas pernyataannya, pemilik akun TikTok @hasznikhania memberi catatan bahwa hasil scannya harus jelas.
Dikutip BeritaTren.com dari akun TikTok @hasznikhania pada Rabu, 21 Agustus 2024, “Yang penting adalah, hasil scanannya bisa dibaca dengan jelas, nggak burem, dan semua tulisannya terbaca”, lanjutnya.
Hal itu bertujuan supaya panitia mudah membaca berkas pendaftaran yang dilampirkan sehingga kemungkinan lolos seleksi administrasi lebih besar.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Sudah Dibuka! Cari Tahu Siapa yang Bisa Melamar CPNS 2024
Pada penjelasan lebih lanjutnya, @hasznikhania berpesan agar sebaiknya hasil scan berkas pendaftaran CPNS tidak ada watermarknya.
Sebab, kebanyakan aplikasi scanner free yang ada di HP selalu ada watermarknya yang dapat memengaruhi proses pembacaan berkas.
Dikutip BeritaTren.com dari akun TikTok @hasznikhania pada Rabu, 21 Agustus 2024, “Usahakan semaksimal mungkin hasil scannya nggak ada watermarknya” tutupnya.
Daripada ragu berkas pendaftaran CPNS nantinya diterima atau tidak, bagi yang tidak memiliki scanner pribadi, bisa menggunakan jasa di tempat percetakan.
Terlebih, berkas yang harus discan tidak hanya satu, tapi ada beberapa, yaitu ijazah, serdik/STR, transkrip nilai, KTP, pas foto, swafoto, Surat Penugasan Guru (untuk THK-2).***