BERITA TREN – PPPK tidak perlu untuk resign atau mengundurkan diri bila ingin mendaftar CPNS.
Pemerintah sudah menetapkan aturan baru bagi PPPK yang ingin berubah statusnya menjadi PNS dengan mengikuti CPNS 2024.
Secara umum pendaftaran CPNS 2024, dapat dilamar oleh pelamar berusia 18 tahun.
Baca Juga: Berapa Umur Daftar CPNS KemenPUPR 2024? Simak Informasi Lengkapnya, Jangan Sampai Terlewat
Sementara itu batas usia maksimal pelamar adalah 35 tahun. Sementara 40 tahun bagi pelamar umum yang melamar pada jabatan tertentu.
jabatan yang dimaksud antara lain dokter ssepesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinsi dan lain sebagainya.
Ketentuan usia 40 tahun tersebut juga bagi kebutuhan khusus diaspora dengan kualikfikasi pendidikan doktor.
Adapun terkait PPPK yang ingin ikut CPNS, sekali lagi pemerintah memastikan bisa.
Namun ada masa perjanjian kerja yang harus sesuai ketentuan.
Ketentuan PPPK yang ingin mendaftar CPNS 2024 adalah sudah satu tahun masa kerja.
Baca Juga: REFERENSI LENGKAP Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 SMP MTs Halaman 54, Ayo Kita Tinjau Ulang!
Namun satu tahun masa kerja itu juga harus ditambah dengan mendapatkan izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian.
“Bagi PPPK yang sudah 1 tahun dan sudah dapat izin dari PPK atau PyB, jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK,” ungkap Menpan RB Azwar Anas.
Demikian informasi terkait PPPK tidak perlu resign atau mengundurkan diri jiak ingin ikut CPNS 2024. ***