Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Pantas Calon Pelamar Tembus Jutaan! Ternyata Ini Jenis Tunjangan PNS 2024 yang Jadi Penariknya Lho

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

 

BERITA TREN – Terhitung sampai hari ini, sudah tujuh hari berjalannya rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Sampai pada hari ini, para pelamar CPNS 2024 sudah tembus hingga jutaan orang.

Berbagai macam faktor menjadi penyebab kenapa masyarakat berbondong-bondong untuk lulus menjadi seorang PNS.

Baca Juga: Strategi Belajar SKD Secara Efektif, Catat agar Kemungkinan Lolos Lebih Besar

Selain gaji pokok, keuntungan menjadi PNS juga didapatkan berupa tunjangan.

Berbagai macam tunjangan akan diterima oleh seorang PNS termasuk juga untuk keluarganya.

Sehingganya tidak heran jika profesi PNS merupakan salah satu profesi yang sangat digemari di tanah air.

 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada dasarnya tunjangan seorang PNS yang bekerja di instansi pusat akan dibebankan pada APBN.

Sedangkan tunjangan PNS yang bekerja di instansi daerah akan dibebankan pada APBD.

Dirangkum BERITA TREN, inilah jenis-jenis tunjangan PNS 2024 yang wajib CASN ketahui.

Baca Juga: Jangan Daftar Sebelum Membaca Ini! Ternyata Perbandingan Gaji PNS dan PPPK Jauh Berbeda. Tentukan Pilihan Karir Berdasarkan Gaji Ini

1. Tunjangan Keluarga

Tunjangan keluarga bagi PNS terdiri atas tunjangan suami/istri dan tunjangan anak.

Tunjangan Suami/Istri diberikan untuk 1 istri/suami pegawai negeri dengan besarannya 10% dari gaji pokok.

Apabila suami maupun istri sama-sama berstatus PNS, maka tunjangan hanya diberikan kepada PNS yang mempunyai gaji pokok lebih tinggi.

Baca Juga: Rahasia Terungkap! Ini Cara Memilih Formasi CPNS 2024 yang Bakal Membuka Peluang Sukses Besar Untuk Lolos Seleksi

Tunjangan Anak diberikan maksimal untuk 2 orang anak pegawai negeri yang sah dengan besarannya adalah 2% per anak dari gaji pokok dan belum melampui batas usia 21 tahun, tidak atau belum pernah menikah tidak mempunyai penghasilan sendiri.

2. Tunjangan Jabatan

– Tunjangan Struktural

PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan struktural diberikan tunjangan jabatan struktural setiap bulan.

Besar tunjangan jabatan struktural berdasarkan Perpres No. 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural.

Baca Juga: Nonton The Cafe Terrace and Its Goddesses Season 2 Episode 9 Sub Indo, Tanpa Anoboy Doronime dan Samehadaku

– Tunjangan Fungsional

Tunjangan fungsional adalah tunjangan jabatan yang diberikan kepada PNS yang menduduki jabatan fungsional di bidang tertentu menurut peraturan perundang-undangan dan ditetapkan dengan surat keputusan dari pejabat yang berwenang menurut peraturan perundang-undangan.

Besaran tunjangan jabatan fungsional PNS diatur dengan peraturan presiden rumpun jabatan fungsional masing-masing dengan mengacu pada Pasal 8 Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional PNS.

3. Tunjangan Umum

Tunjangan umum adalah tunjangan yang diberikan bagi PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan yang diberikan setiap bulan. Tabel tunjangan umum diatur dalam Perpres No. 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi PNS.

4. Tunjangan Beras

Dalam Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 disebutkan bahwa PNS beserta keluarganya dapat diberikan tunjangan pangan. Dijelaskan juga dalam Pasal 1 Keputusan Republik Indonesia Nomor 272 Tahun 1967 bahwa tunjangan pangan bagi PNS diberikan atas dasar indeks 10 kilogram per bulan.

Tunjangan beras adalah tunjangan yang diberikan kepada PNS dan anggota keluarganya dalam bentuk natura (beras) atau innatura (uang) dengan besaran sesuai ketentuan yang berlaku.***

Tags: CPNS 2024jabatanpelamartunjangan PNS

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

Tak Lagi Ragu Daftar CPNS 2024, Nominal Gaji PNS Lulusan S1 atau Golongan 3 Menggiurkan

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren