BERITA TREN – Pemerintah kabupaten Tangerang secara resmi sudah mengumuman formasinya pada pengadaan CPNS 2024.
Pada CPNS 2024, Pemkab Tangerang secara besar-besaran membuka peluang bagi selurug masyarakat.
Secara resmi Pemkab Tangerang telah menyediakan 500 formasi untuk CPNS 2024 kali ini.
Pengumuan resmi terkait jumlah formasi yang diusulkan oleh Pemkab Tangerang ini tertuang dalam surat Pengumuman Nomor: B/800.1.2.2/003/VIII/Panselda.PPASN/2024.
Berdasarkan pengumuman tersebut, sekita 500 formasi dapat diisi oleh talenta-talenta terbik bangsa untuk menjadi ASN.
Dirangkum BERITA TREN, inilah rincian formasi CPNS 2024 untuk Pemkab Tangerang.
1. Tenaga Kesehatan sebanyak 272 Formasi
2. Tenaga Teknis Sebanyak 228 Formasi
Adapun persyaratan untuk CPNS 2024 di Pemkab Tangerang yaitu sebagai berikut.
1. Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan laman
https://tangerangkab.go.id; atau
2. Portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan laman
https://sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: DPR Minta Honorer K2 Langsung Diangkat Jadi ASN, Benarkah Tidak Perlu Pakai Tes?
Tata Cara Pendaftaran
1. Pelamaran dilakukan secara daring melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN) dengan terlebih dahulu membuat akun dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.
Pendaftaran akun hanya dapat dilakukan sebanyak 1 (satu) kali.
2. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis jabatan.
3. Pengumuman dan Pendaftaran Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat dilihat pada https://sscasn.bkn.go.id/ serta https://tangerangkab.go.id dan media sosial resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang/BKPSDM Kabupaten Tangerang.
4. Seleksi Administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ dan tidak ada penyerahan dan/atau pengiriman dokumen secara fisik.
5. Apabila terdapat pelamar yang melakukan pendaftaran lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan dan/atau jenis jalur kebutuhan atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, maka yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
6. Portal SSCASN BKN memuat seluruh informasi terkait proses Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2024.
7. Harap mencermati seluruh informasi dan imbauan yang tercantum dalam portal resmi SSCASN BKN dan Pemerintah Kabupaten Tangerang serta pada saat melakukan pengisian pelamar wajib memastikan bahwa data yang dimasukkan adalah data yang sebenarnya.***