Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Aturan Soal Guru Honorer Melamar PPPK 2024 Seperti Apa? Solusi Terbaik bagi Non ASN

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Dirjen GTK Kemendikbudristek telah menyampaikan solusi terbaik bagi tenaga non ASN yang saat ini telah terdaftar dalam database BKN.

Tenaga non ASN tersebut khususnya yaitu bagi seluruh guru honorer yang sudah terverifikasi oleh BKN.

Untuk menuntaskan masalah guru honorer, Dirjen GTK Kemendikbud mengungkapkan agar pemerintah daerah dapat bekerja sama.

Baca Juga: Apakah Nilai SKD Tahun Kemarin bisa Digunakan untuk Instansi Lain di CPNS 2024? Begini Penjelasannya

Pemda diminta untuk bekerja sama menuntaskan masalah guru honorer di daerah masing-masing.

Salah satu solusi terkait guru honorer tersebut yaitu mengikuti seleksi PPPK.

Dengan diangkatnya guru honorer menjadi PPPK, maka permasalahan terkait tenaga non ASN tersebut dapat dituntaskan.

Baca Juga: Jadi Profesional Siap Kerja dengan Pendidikan Vokasi di SMK Muhammadiyah Sumpiuh

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat ini jumlah guru honorer di sekolah-sekolah memang terbilang sangat banyak.

Sehingganya untuk mengatasi masalah guru honore tersebut, Dirjen GTK Kemendikbudristek meminta kepada Pemda untuk bisa menyediakan formasinya pada PPPK.

Dikutip BERITA TREN dari akun Instagram @pppk.indonesia, inilah bocoran aturan terkait guru honorer yang melamar PPPK.

Baca Juga: Nonton Shoshimin: How to Become Ordinary Episode 8 Sub Indo, Tanpa Anoboy Otakudesu dan Samehadaku

Pemerintah telah memberikan kesempatan untuk seluruh guru honorer untuk mendaftar PPPK 2024 tanpa prioritas kategori seperti tahun lalu.

Semua kategori honorer termasuk honorer K2, honorer dengan masa kerja tertentu dan yang memiliki sertifikat pendidik bisa mengikuti seleksi PPPK 2024.

Selain guru honorer, tenaga kependidikan honorer juga mendapatkan formasi di PPPK 2024.

“Kami sangat berharap Pemda satu visi misi dengan pusat untuk menuntaskan masalah honorer. Kemendikbudristek tidak bisa berjalan sendiri dan butuh dukungan berbagai instansi terkait terutama Pemda,” ujar Nunuk Suryani, Dirjen GTK Kemendikbudristek.*

Tags: AturanmelamarNon-ASNPPPK 2024

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

HORE! Kemendikbudristek Umumkan Rincian Jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2024, Bisa Dilamar Lulusan SMA?

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren