BERITA TREN – Dirjen GTK Kemendikbudristek telah menyampaikan solusi terbaik bagi tenaga non ASN yang saat ini telah terdaftar dalam database BKN.
Tenaga non ASN tersebut khususnya yaitu bagi seluruh guru honorer yang sudah terverifikasi oleh BKN.
Untuk menuntaskan masalah guru honorer, Dirjen GTK Kemendikbud mengungkapkan agar pemerintah daerah dapat bekerja sama.
Baca Juga: Apakah Nilai SKD Tahun Kemarin bisa Digunakan untuk Instansi Lain di CPNS 2024? Begini Penjelasannya
Pemda diminta untuk bekerja sama menuntaskan masalah guru honorer di daerah masing-masing.
Salah satu solusi terkait guru honorer tersebut yaitu mengikuti seleksi PPPK.
Dengan diangkatnya guru honorer menjadi PPPK, maka permasalahan terkait tenaga non ASN tersebut dapat dituntaskan.
Baca Juga: Jadi Profesional Siap Kerja dengan Pendidikan Vokasi di SMK Muhammadiyah Sumpiuh
Saat ini jumlah guru honorer di sekolah-sekolah memang terbilang sangat banyak.
Sehingganya untuk mengatasi masalah guru honore tersebut, Dirjen GTK Kemendikbudristek meminta kepada Pemda untuk bisa menyediakan formasinya pada PPPK.
Dikutip BERITA TREN dari akun Instagram @pppk.indonesia, inilah bocoran aturan terkait guru honorer yang melamar PPPK.
Baca Juga: Nonton Shoshimin: How to Become Ordinary Episode 8 Sub Indo, Tanpa Anoboy Otakudesu dan Samehadaku
Pemerintah telah memberikan kesempatan untuk seluruh guru honorer untuk mendaftar PPPK 2024 tanpa prioritas kategori seperti tahun lalu.
Semua kategori honorer termasuk honorer K2, honorer dengan masa kerja tertentu dan yang memiliki sertifikat pendidik bisa mengikuti seleksi PPPK 2024.
Selain guru honorer, tenaga kependidikan honorer juga mendapatkan formasi di PPPK 2024.
“Kami sangat berharap Pemda satu visi misi dengan pusat untuk menuntaskan masalah honorer. Kemendikbudristek tidak bisa berjalan sendiri dan butuh dukungan berbagai instansi terkait terutama Pemda,” ujar Nunuk Suryani, Dirjen GTK Kemendikbudristek.*