BERITA TREN – Beredar informasi beragam mengenai masa berlaku e-meterai, bahkan ada yang mengatakan hanya dua hari saja.
Menanggapi pertanyaan mengenai berapa lama masa berlaku e-metarai, melalui akun Instagram resminya di @peruri.digital, PERURI jelaskan masa berlaku e-meterai.
Dikutip BeritaTren.com dari akun Instagram @peruri.digital pada Sabtu, 31 Agustus 2024, “E-meterai tidak memiliki tanggal kadaluarsa ya, jadi bisa dipakai kapan saja sesuai kebutuhan”, terangnya.
Baca Juga: PERURI Bagi-Bagi E-Meterai Gratis! Ini Dia Syarat dan Ketentuannya
Lebih lanjutnya, dijelaskan juga bahwa tanggal kadaluarsa yang terdapat di website ditujukan untuk waktu pembayaran, bukan masa berlaku e-meterai itu sendiri.
Pembayaran e-meterai yang dibeli tidak boleh sampai melewati batas waktu yang telah diberikan. Jika tidak, maka proses pembelian akan gagal otomatis.
Kabar baiknya, pembayaran transaksi pembelian e-meterai dapat dilakukan menggunakan e-wallet, seperti mobile banking, OVO, DANA, GoPay, ShopeePay, dan LinkAja.
Baca Juga: Lulusan SMA Bisa Jadi ASN PPPK di Seleksi 2024? Ternyata Segini Besaran Gaji P3K yang Bakal Diterima
Perlu diingat, sebaiknya beli e-meterai di situs resmi PERURI atau tempat yang telah bermitra dengan PERURI agar e-meterai tidak sampai menjadi penyebab gagalnya peserta CPNS pada tahap seleksi administrasi.***