Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Mohon Maaf Tak Bisa Pindah Dulu, BKN Ungkap Ketentuan ASN PNS Pindah Instansi

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

 

BERITA TREN – Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah mengungkapkan ketentuan pindah instansi seorang ASN PNS.

Permasalahan terkait pindah instansi bagi ASN PNS termasuk salah satu permasalahan yang kerap ditemui di lapangan.

Pasalnya banyak sekali ASN PNS yang ketika diangkat menjadi ASN tetapi tidak ditempatkan di daerah asal atau domisili masing-masing.

Baca Juga: SOAL dan Kunci Jawaban PAI Kelas 9 SMP MTS Halaman 57, Soal Pilihan Ganda Bab 3

Hal ini dikarenakan ketika mendaftar CPNS, para pelamar telah diminta untuk membuat surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Sehingganya apabila sudah lolos menjadi PNS, maka ASN tersebut wajib bersedia ditempatkan di manapun.

Meskipun demikian, ternyata ASN PNS bisa mengajukan mutasi atau pindah instansi lho.

Baca Juga: Masih Bingung Dimana Letak Nomor Ijazah? Begini Cara Melihat Nomor Ijazah Ketika Hendak Daftar CPNS 2024

Namun tentu untuk pengajuan pindah instansi bagi seorang ASN PNS haruslah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BKN.

Sehingganya seorang ASN PNS tidak dapat mengajukan pindah instansi hanya karena alasan pribadi tertentu.

Lantas apa saja ketentuan pindah instansi bagi seorang ASN PNS tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Baca Juga: Nonton Gimai Seikatsu Episode 10 Sub Indo, Tanpa Anoboy dan Otakudesu

Dihimpun BERITA TREN dari laman Instagram @bkngoidofficial, inilah ketentuan ASN PNS bisa pindah instansi menurut BKN.

ASN PNS tidak diperkenankan untuk mengajukan pindah Ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.

Hal ini sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh ASN PNS saat mendaftar di CPNS.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Nonton Mission: Yozakura Family Episode 22 Sub Indo, Tanpa Samehadaku: Ini dia Link Resmi-nya!

Dalam hal ini BKN juga menjelaskan contoh kasusnya yaitu bagaimana kalau ada PNS yang dipindahkan oleh instansi ke Unit lain atau ke kantor perwakilan yang masih dalam satu instansi sebelum mencapai 10 tahun?

Menurut BKN jika antar satgar di internal instansi PPK memiliki kewenangan dalam pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai di instansinya.

Dengan kata lain, pengajuan pindah atau mutasi lintas instansi tidak dapat dilakukan selama masa berlaku surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh ASN PNS ketika melamar CPNS.***

Tags: asn PNSBKNCPNS 2024Instansi

Berita Terkait

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang
Nasional

Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang, Akses Jalan Protokol Sempat Tertutup

by Aditya Saputra
Desember 25, 2024
Next Post

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP MTs Halaman 30, Bubuhkan Tanda Baca yang Tepat!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren