Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Sudah Ditetapkan, PNS Boleh Pensiun 65 Tahun, tapi Hanya di Jabatan Ini Berlakunya

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
144
VIEWS

 

BERITA TREN – Seorang pegawai negeri sipil atau PNS yang sudah habis masa kerjanya maka dapat diberhentikan secara hormat melalui pensiun.

PNS yang sudah pensiun tidak perlu lagi bekerja sebagai pegawai di instansi pemerintah.

Meskipun tidak bekerja lagi sebagai pegawai, PNS yang pensiun tersebut tetap menerima gaji pensiunan lho.

Baca Juga: Makin Mepet! Ini Cara Tahu Kebutuhan Formasi CPNS 2024 di SSCASN BKN

Berbicara tentang pensiun, batas usia pensiun antara satu PNS dengan PNS yang lain ternyata berbeda-beda.

Batas usia pensiun PNS tersebut ditentukan oleh jenjang jabatan dari pegawai itu sendiri.

Contohnya saja antara PNS guru dan dosen ternyata memiliki batas usia pensiun yang berbeda.

Baca Juga: CEK Soal dan Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD MI Halaman 38, Peta Konsep Mendengar karena Bunyi

Biasanya rata-rata usia pensiun PNS itu hanyalah 60 tahun.

Namun ternyata terdapat satu jabatan tertentu yang batas usia pensiunnya mencapai usia 65 tahun.

Dirangkum BERITA TREN dari laman Instagram @bkngoidofficial, inilah batas usia pensiun PNS.

Baca Juga: Alhamdulillah! PNS Berhak Dapat Tunjangan Umum, Diberikan kepada Kategori Ini, Siapa Saja?

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketentuan BUP PNS berdasarkan jenis jabatannya, yaitu:

1. 58 tahun bagi pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli pertama, ahli muda dan pejabat fungsional keterampilan, termasuk peneliti dan perekayasa ahli pertama dan muda

2. 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional Madya.

Baca Juga: Nonton Tasuuketsu Episode 8 Sub Indo, Tanpa Samehadaku dan Anoboy

3. 65 tahun bagi pejabat fungsional ahli utama.

Dalam hal ini PNS yang memiliki batas usia pensiun 65 tahun yaitu khusus untuk pejabat fungsional ahli utama.***

Tags: jabatanmasa berlakuPensiunPNS

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

CPNS Kemenag 2024 Dibuka Pendaftarannya, Sejumlah Formasi Ada Syarat Khusus, Simak Dulu!

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren