Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Tak Selalu Berarti Negatif, Ini 5 Jenis Pemberhentian PNS Termasuk saat Mencapai BUP

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Tidak selalu memiliki arti negatif, ternyata terdapat 5 jenis pemberhentian PNS. Salah satunya memasuki BUP.

Pensiun adalah sesuatu yang tak bisa dihindari. Baik itu diinstansi swasta maupun pemerintahan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bahkan dikenal istilah pensiun dini. Ketika sudah tak bekerja lagi meski batas usia pensiun masih jauh.

Baca Juga: Catat! 2 Instansi Ini Masih Buka Pendaftaran CPNS 2024 Sampai tanggal 13 September, Apa Saja?

Dalam lingkup PNS sendiri acapkali digunakan diksi pemberhentian.

Namun perlu dipahami bahawa pemberhentian ini tidak selalu berarti negatif.

Pasalnya seringkali pemberhentian ini dianggap jika seorang PNS melakukan kesalahan atau tindak pidana maka dipastikan diberhentikan.

Baca Juga: Tentukan Profesi yang Meneladani Asmaul Husna Al Quddus? Kunci Jawaban PAI Kelas 4 SD MI Halaman 38

Padahal pemberhentian pada lingkup PNS sendiri memiliki banyak jenis. Tidak melulu soal diberhentikan karena pidana.

Dirangkum dari postingan di Instagram BKN, inilah 5 jenis dari banyak jenis pemberhentian di lingkup PNS:

1. Pemberhentian atas permintaan sendiri

Baca Juga: Tembus 3,6 Juta Pelamar, Ini Update Data Pendaftaran CPNS 2024 yang Submit hingga Tak Penuhi Syarat

2. Pemberhentian karean mencapai batas usia pensiun (BUP)

3. Pemberhentian karena perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah

Baca Juga: Penting! Ini Dia Silsilah Keluarga Kaisar Jepang yang Masih Terjaga dengan Baik Sampai dengan Detik Ini, Ada Tantangannya Juga!

4. Pemberhentian karena tidak cakap jasmani atau rohani

5. Pemberhentian karena melakukan tindak pidana atau penyelewengan.

Itulah jenis-jenis pemberhentian pada PNS beberapa diantaranya. Pahami ketika sudah masuk sebagai pegawai negeri. ***

Tags: BUPJenispemberhentianPNS

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

Bisa Pakai PC, Ini Cara Cek Lulus Administrasi CPNS 2024 di SSCASN BKN

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren