Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Semakin Sejahtera, Guru PNS Dipastikan Dapat Tunjangan di Luar Gaji Pokok, Berapa Besarannya?

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
145
VIEWS

BERITA TREN – Guru PNS dipastikan semakin sejahtera karena mendapat sederet tunjangan ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Apa saja tunjangan yang didapat oleh guru PNS? Simak baik-baik dan didaharapkan dapat meningkatkan kinerja.

Seperti diketahui guru merupakan profesi yang penting di negeri ini.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP MTS Halaman 67 Kurikulum Merdeka, Cara Membuat Iklan yang Baik

Terlebih keberadaan guru atau tenaga pendidik seringkali belum merata di semua daerah.

Bagi mereka guru yang berstatus PNS terdapat kabar gembira karena mendapatkan tunjangan.

Gaji pokok tentunya didapatkan oleh guru PNS dengan rata-rata di angka Rp2 juta hingga Rp2,5 juta.

Baca Juga: Jelaskan Beberapa Peristiwa Menurut Keadaan Partikelnya? Kunci Jawaban IPA Kelas 7 SMP MTs Halaman 53 Kurikulum Merdeka

Jumlah tersebut bisa semakin besar apabila guru PNS mendapat tunjangan dari pemerintah.

Salah satu yang pasti dicairkan pemerintah adalah tunjangan profesi guru.

Berikut ini adalah beberapa tunjangan yang diterima oleh guru PNS. Sudah dapat?

Baca Juga: Nonton Make Heroine ga Oosugiru Episode 10 Sub Indo, Acara Romansa akan Segera Dimulai!

Tunjangan khusus guru (TKG). TKG diberikan kepada guru yang dimana ia ditempatkan atau mengajar di daerah khusus.

Mengenai besaran, guru yang menerima TK mendapatkan penghasilan hampir sebesar satu bulan gaji pokok.

Baca Juga: Fase Masa Sanggah Bisa untuk Perbaikan di Seleksi Administrasi CPNS 2024? Ternyata…

Tunjangan profesi guru (TPG). Sebagai sebuah profesi apalagi profesi yang memiliki peran besar, guru mendapatkan tunjangan profesi.

Namun ada satu syarat bagi penerima TPG, dimana guru yang bersangkutan haru memiliki sertifikat pendidik.

 

Tags: besarangaji guruPNSTunjangan

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Nonton Boku no Tsuma wa Kanjou ga Nai Episode 1 - 12 END Sub Indo, Tanpa Anoboy dan Otakudesu

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren