Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Sudah Siap Jadi PNS? 3 Hukuman Ini Bakal Dijatuhkan ke ASN jika Terbukti Lakukan Pelanggaran Disiplin Ringan

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
146
VIEWS

BERITA TREN – Seseorang yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), apabila melakukan pelanggaran tentu akan mendapatkan hukuman.

ASN dalam hal ini terbagi menjadi dua yaitu PNS dan PPPK.

Bagi seorang ASN PNS yang melakukan pelanggaran disiplin ringan, mereka akan mendapatkan hukuman tertentu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: TKP dan TIU Berapa? Bocoran Ambang Batas SKD CPNS 2024 Perlu Diketahui Pelamar yang Lolos Seleksi Administrasi

Hukuman terhadap pelanggaran disiplin ringan yang dilakukan oleh ASN PNS tersebut terbagi menjadi tiga.

Sama halnya dengan profesi yang lain, profesi ASN PNS juga menerapkan sistem apresiasi dan hukuman.

Bagi ASN PNS yang berprestasi tentu akan mendapatkan apresiasi dari pemerintah.

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru Swasta Bisa Setara Gaji PNS atau Hingga Rp6 Juta, Ini Syarat dan Waktu Pencairannya!

Sedangkan bagi ASN PNS yang melakukan pelanggaran maka mereka akan mendapatkan hukuman.

Pelanggaran yang dilakukan oleh seorang ASN PNS itupun terbagi menjadi dua mulai dari pelanggaran disiplin ringan hingga pelanggaran berat.

Adapun hukuman yang akan didapat bagi ASN PNS yang melakukan pelanggaran disiplin ringan yaitu sebagai berikut.

Baca Juga: Diatur Undang-Undang, Pemberhentian ASN Tidak atas Permintaan Sendiri Dilakukan Apabila….

Hukuman Disiplin Ringan

1. Teguran Lisan Teguran lisan merupakan jenis hukuman ringan yang dituangkan dalam surat keputusan Pejabat yang Berwenang Menghukum serta dinyatakan secara lisan oleh Pejabat yang Berwenang Menghukum dan disampaikan kepada PNS yang melakukan Pelanggaran Disiplin. 

Baca Juga: Golongan 2 Bersiap, Gaji PNS Oktober 2024 Segera Diberikan, Ada yang Dapat Rp3 Jutaan?

2. Teguran Tertulis Teguran tertulis merupakan jenis hukuman ringan yang dinyatakan dan disampaikan secara tertulis oleh Pejabat yang Berwenang Menghukum kepada PNS yang melakukan pelanggaran disiplin.

3. Pernyataan Tidak Puas Secara Tertulis. Pernyataan tidak puas secara tertulis merupakan jenis hukuman ringan yang dinyatakan dan disampaikan secara tertulis oleh Pejabat yang Berwenang Menghukum kepada PNS yang melakukan pelanggaran disiplin.***

Tags: ASNhukumanpelanggaran disiplinPNS

Berita Terkait

Nasional

CAMS: Karhutla di Indonesia Meningkat dan Dipicu El Nino

by Ahmad Fauzi
September 1, 2026
Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Contoh Jawaban Sanggah bagi Peserta Seleksi CPNS 2024 yang Gagal di Tahap Administrasi

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren