Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Ternyata, Hanya 2 Golongan Ini yang Bisa Lolos untuk Mengikuti Seleksi PPPK 2024, Cek Sekarang!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Seleksi PPPK 2024 MenPAN-RB sudah resmi diumumkan dan menyusun pedoman pelaksanaan seleksi untuk tahun ini.

Hanya dua kategori tenaga honorer yang diizinkan untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Golongan honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 yakni Tenaga Eks THK II dan Tenaga Non ASN yang terdaftar dalam database BKN serta masih aktif bekerja di instansi pemerintah.

Golongan Honorer yang Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Menurut Keputusan MenPAN-RB Nomor 347 Tahun 2024, hanya tenaga honorer dari dua golongan tersebut yang bisa melamar.

Baca Juga: Guru Berkriteria Ini Dipastikan Prioritas pada PPPK 2024, Jalan Mulus Raih Mimpi Sebagai ASN

Hal ini menegaskan bahwa masyarakat umum tidak dapat berpartisipasi dalam seleksi ini.

Keputusan ini menetapkan bahwa penentu kelulusan dalam seleksi PPPK bukanlah nilai ambang batas, melainkan peringkat terbaik dari pelamar.

Seleksi PPPK akan melibatkan dua jenis tes: tes kompetensi dan tes wawancara, dengan nilai kumulatif maksimum sebesar 445.

Berikut adalah rincian nilai untuk setiap tes:

  • 225 poin untuk seleksi kompetensi teknis
  • 180 poin untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural
  • 40 poin untuk wawancara

Pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi jika mereka memperoleh peringkat terbaik di antara peserta lainnya.

Baca Juga: Waspada! Pemutusan Kontrak Kerja PPPK Bisa Terjadi Kapan Saja, Inilah 10 Alasan yang Harus Anda Tahu!

Proses seleksi ini sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Diktum ke-29 Keputusan MenPAN-RB Nomor 347 Tahun 2024.

Kebijakan ini memastikan bahwa hanya tenaga honorer yang memenuhi kriteria spesifik yang dapat bersaing untuk posisi PPPK.

MenPAN-RB juga menegaskan bahwa hasil seleksi tidak akan didasarkan pada nilai ambang batas, melainkan pada peringkat tertinggi yang dicapai oleh peserta.

Bagi calon pelamar dari dua golongan yang disebutkan, penting untuk mempersiapkan diri secara matang agar dapat meraih peringkat terbaik dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kriteria Guru Honorer Prioritas PPPK Sudah Diungkap, Eks THK Termasuk?

Untuk informasi lebih lanjut mengenai seleksi PPPK 2024, pelamar disarankan untuk mengacu pada pedoman yang diberikan dalam Keputusan MenPAN-RB.***

Tags: HonorerPPPK 2024seleksiTes

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Ketentuan Kenaikan Pangkat PNS, Kriteria Ini Berhak Diganjar Kenaikan Pangkat karena Pengabdian, Luar Biasa!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren