Dalam seleksi penerimaan pegawai untuk formasi tenaga teknis, pemerintah menetapkan sistem urutan prioritas yang bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi tenaga honorer yang telah mengabdi di instansi pemerintah. Sistem ini dirancang agar tenaga honorer dengan pengalaman dan dedikasi lebih diutamakan dalam proses kelulusan. Berikut adalah urutan prioritas kelulusan tenaga honorer yang melamar formasi tenaga teknis:
Baca Juga: Urutan Prioritas Penentuan Kelulusan Pelamar Seleksi Jabatan Fungsional Kategori Keahlian
-
Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)
Prioritas pertama diberikan kepada Eks THK-II, yakni tenaga honorer Kategori II yang telah bekerja di lingkungan pemerintahan dalam waktu yang cukup lama. Eks THK-II adalah mereka yang sebelumnya telah terlibat dalam berbagai kegiatan di instansi pemerintah, sehingga pengalaman mereka menjadi nilai tambah penting. Melalui urutan prioritas ini, pemerintah mengapresiasi kontribusi mereka dengan memberikan kesempatan lebih besar untuk lolos dalam seleksi. -
Pegawai Terdaftar dalam Database Tenaga Non-ASN pada BKN
Urutan prioritas kedua ditempati oleh pegawai yang sudah terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah. Pendaftaran di database BKN menjadi bukti bahwa pegawai tersebut telah terverifikasi sebagai bagian dari tenaga non-ASN yang secara resmi diakui oleh pemerintah. Pegawai yang masuk dalam kategori ini memiliki peluang yang lebih besar untuk lulus, karena mereka sudah diakui memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah. -
Pegawai yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Minimal Dua Tahun
Prioritas ketiga diberikan kepada pegawai non-ASN yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah selama paling sedikit dua tahun terakhir secara terus-menerus. Konsistensi kerja mereka diakui sebagai bentuk loyalitas dan dedikasi kepada instansi. Pemerintah memandang penting pengalaman kerja ini sebagai faktor yang menentukan dalam proses kelulusan, karena pegawai yang sudah bekerja secara terus-menerus dianggap memiliki pemahaman lebih mendalam mengenai tugas dan fungsi di instansi tersebut.
Baca Juga: Perubahan Penting: Penentuan Kelulusan Tenaga Honorer pada Seleksi PPPK 2024 Tanpa Passing Grade
Dengan adanya sistem urutan prioritas ini, pemerintah ingin memastikan bahwa tenaga honorer yang telah mengabdi lebih lama dan menunjukkan dedikasinya memiliki kesempatan lebih besar untuk lulus seleksi. Bagi tenaga honorer yang memenuhi kriteria tersebut, proses ini diharapkan menjadi jalur yang lebih pasti untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih stabil.
Namun, perlu diingat bahwa meski ada urutan prioritas, setiap pelamar tetap harus memenuhi persyaratan teknis dan administrasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Persaingan dalam seleksi ini tetap berlangsung, sehingga persiapan yang matang, baik dari sisi kompetensi maupun pemenuhan dokumen, sangat penting untuk meningkatkan peluang kelulusan.