Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin mendekat, dan perhatian publik kini tertuju pada pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses pemilu berlangsung. Netralitas ASN menjadi isu krusial karena keterlibatan mereka dalam mendukung salah satu calon kepala daerah dapat berdampak negatif terhadap proses demokrasi yang adil. Pemerintah diminta untuk memastikan bahwa ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis, guna menciptakan kondisi pemilu yang transparan dan berkeadilan.
Hemi Lavour F, peneliti dari Themesis Indonesia, menyampaikan temuan penting dalam acara di Kekini Workspace, Cikini, Jakarta Pusat, pada 21 September 2024. Dalam pemaparannya, Hemi menyoroti berbagai bentuk ketidaknetralan ASN yang kerap terjadi dalam Pilkada. “Permasalahan netralitas ASN menjadi sangat penting dalam kontestasi dan dukungan politik menuju Pilkada serentak 2024,” ungkapnya. Salah satu bentuk ketidaknetralan yang paling umum adalah penggunaan fasilitas negara oleh ASN untuk mendukung calon tertentu, termasuk pemanfaatan kendaraan dinas, ruang pertemuan, serta sumber daya lainnya yang seharusnya digunakan untuk pelayanan publik.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Termasuk ke dalam Golongan 2 Nominalnya? Memastikan Masa Tua Aman Terkendali
Ketidaknetralan ASN bukan hanya berpotensi merugikan calon kepala daerah yang tidak didukung, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkada. Ketika ASN terlibat dalam mendukung salah satu calon, mereka tidak hanya menyalahgunakan kewenangannya, tetapi juga mengganggu asas keadilan dalam pemilu. Seharusnya, ASN berdiri di atas kepentingan semua pihak dan menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat tanpa memihak.
Pemerintah perlu mengambil langkah tegas untuk memastikan netralitas ASN. Salah satu caranya adalah dengan memperketat pengawasan serta memberikan sanksi yang jelas dan tegas bagi ASN yang terbukti tidak netral. Selain itu, edukasi tentang pentingnya netralitas dalam pemilu juga harus ditingkatkan, baik di kalangan ASN maupun masyarakat luas. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan ASN dapat menjaga profesionalismenya dan mendukung terciptanya Pilkada yang bersih dan adil.
Baca Juga: Kisi-Kisi TWK dalam Soal SKD CPNS tahun 2024, Persiapan Sebelum Pusing dengan Ujian
Dalam Pilkada 2024, netralitas ASN bukan hanya tentang menjaga aturan, tetapi juga tentang membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi. ASN yang memihak dapat merusak integritas pemilu dan mengancam legitimasi hasil Pilkada. Oleh karena itu, upaya menjaga netralitas ASN merupakan langkah penting dalam mewujudkan pemilu yang transparan, adil, dan akuntabel.