Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Cek di Sini Sekarang! Kapan dan Berapa Besaran Gaji Pertama PNS 2024 Akan Diterima, Nilainya Bikin Bisa Poya-Poya!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Setelah melewati proses seleksi, gaji pertama PNS 2024 akan menjadi hal yang dinantikan oleh para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berhasil.

Tentu banyak yang penasaran mengenai kapan mereka akan mulai menerima gaji dan berapa jumlahnya.

Gaji pertama PNS 2024 akan segera diterima setelah mereka resmi diangkat.

Besaran Gaji Pertama PNS 2024

Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah impian banyak masyarakat di Indonesia, terlihat dari tingginya minat saat pemerintah membuka rekrutmen CPNS.

Baca Juga: Gagal Lolos dalam Seleksi Administrasi CPNS 2024? Perhatikan 5 Aturan Masa Sanggah Ini untuk Menyelamatkan Kesempatanmu!

CPNS adalah pegawai yang baru lulus dari tahap seleksi penerimaan.

Keinginan untuk menjadi PNS muncul karena berbagai alasan, seperti jaminan pensiun, pendapatan yang stabil, dan tunjangan tambahan yang lebih besar dibanding pekerjaan lainnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, gaji PNS diatur dengan jelas.

Gaji pokok ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja, yang dikenal sebagai masa kerja golongan (MKG).

Untuk tunjangan, perhitungan bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing instansi pemerintah.

Baca Juga: Kisi-Kisi TWK dalam Soal SKD CPNS tahun 2024, Persiapan Sebelum Pusing dengan Ujian

Proses penerimaan gaji pertama bagi CPNS juga diatur dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012.

Dalam Lampiran II huruf H, dijelaskan bahwa CPNS dapat menerima gaji pertamanya setelah menjalani tugas minimal satu bulan.

Ini dimulai dari penerimaan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

SPMT dapat diterima bersamaan atau terpisah dari surat keterangan CPNS TMT (Terhitung Mulai Tanggal).

Berikut adalah beberapa ketentuan terkait gaji pertama CPNS berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012:

Baca Juga: 3 Syarat Pelamar Bisa Sanggah dalam Masa Sanggah CPNS 2024 jika Dinyatakan Tidak Lolos Administrasi, Apa Saja?

  • Gaji CPNS dibayarkan setelah pegawai dinyatakan telah melaksanakan tugas sesuai dengan SPMT.
  • Pembayaran gaji dilakukan pada bulan berjalan mulai tanggal 1. Jika tanggal 1 jatuh pada hari libur, pelaksanaan tugas akan dimulai pada hari kerja berikutnya, sehingga gaji yang dibayarkan tetap dari bulan tersebut.
  • Jika pelaksanaan tugas dimulai pada tanggal 2 atau seterusnya, maka gaji akan dibayarkan mulai bulan berikutnya setelah pegawai melaksanakan tugas.

Gaji PNS ditentukan berdasarkan golongan, dari golongan I hingga IV, dengan besaran yang berbeda sesuai masa kerja, mulai dari kurang dari satu tahun hingga 27 tahun.

Berikut adalah daftar gaji pokok PNS menurut golongannya berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019:

Baca Juga: Besok Terakhir! Tahap Masa Sanggah CPNS 2024 Bisa Jadi Kesempatan Kedua Setelah Dinyatakan Tidak Lolos Seleksi Administrasi, Jangan Dilewatkan!

Gaji PNS Golongan I

  • Golongan IA: Rp 1.560.800 hingga Rp 2.335.800.
  • Golongan IB: Rp 1.704.500 hingga Rp 2.472.900.
  • Golongan IC: Rp 1.776.600 hingga Rp 2.577.500.
  • Golongan ID: Rp 1.851.800 hingga Rp 2.686.500.

Gaji PNS Golongan II

  • Golongan IIA: Rp 2.022.200 hingga Rp 3.373.600.
  • Golongan IIB: Rp 2.208.400 hingga Rp 3.516.300.
  • Golongan IIC: Rp 2.301.800 hingga Rp 3.665.000.
  • Golongan IID: Rp 2.399.200 hingga Rp 3.820.000.

Baca Juga: Perhatikan Ini! Jadwal Resmi Tes SKD dan SKB CPNS 2024, Jangan Sampai Terlewat!

Gaji PNS Golongan III

  • Golongan IIIA: Rp 2.579.400 hingga Rp 4.236.400.
  • Golongan IIIB: Rp 2.688.500 hingga Rp 4.415.600.
  • Golongan IIIC: Rp 2.802.300 hingga Rp 4.602.400.
  • Golongan IIID: Rp 2.920.800 hingga Rp 4.797.000.

Gaji PNS Golongan IV

  • Golongan IVA: Rp 3.044.300 hingga Rp 5.000.000.
  • Golongan IVB: Rp 3.173.100 hingga Rp 5.211.500.
  • Golongan IVC: Rp 3.307.300 hingga Rp 5.431.900.
  • Golongan IVD: Rp 3.447.200 hingga Rp 5.661.700.
  • Golongan IVE: Rp 3.593.100 hingga Rp 5.901.200.

Baca Juga: Pelajari 8 Poin Ini Agara Kamu Lolos SKD CPNS 2024 Tanpa Ada Kesulitan. Pastikan Menjadi ASN Sudah Ada dalam Genggaman!

Dengan informasi ini, kamu sudah memahami kapan gaji pertama PNS 2024 akan diterima dan besarannya, semoga membantu.***

Tags: CPNSgajipertamaPNS

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

PPPK 2024 Dibuka! Ini Cara Mendapatkan Nilai Tambahan

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren