BERITA TREN – Bagi pelamar CPNS 2024 yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi bisa melaju ke tahap SKD.
Tahap SKD (Seleksi Kemampuan Dasar) baru bisa diikuti secara serentak sesuai dengan jadwalnya.
Dimana SKD CPNS 2024 akan dilaksanakan pada 16 Oktober 2024 – 14 November 2024.
Baca Juga: Spil Kisi-kisi SKD CPNS 2024, Ini Soal yang Dianggap Sering Keluar saat Ujian
Dalam mengikuti SKD CPNS 2024, para peserta wajib menyiapkan beberapa dokumen.
Dokumen ini wajib dibawa oleh para pelamar SKD CPNS 2024 saat memasuki lokasi ujian.
Jangan sampai hanyak karena tidak membawa dokumen ini, kamu dinyatakan gugur saat seleksi SKD CPNS 2024 nanti ya.
Dikutip BERITA TREN dari laman Instagram @studicpns.id, inilah tiga hal yang harus disiapkan sebelum mengikuti SKD CPNS 2024.
1. Cek jadwal dan sesi ujian SKD
Para pelamar CPNS 2024 wajib memgecek jadwal dan sesi ujian SKD melalui website instansi yang dilamar.
2. Dokumen dan barang yang harus dibawa saat SKD
– Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Kartu Ujian
– Aturan Ketentuan Pakaian
3. Berpakain sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ditetapkan
Jadi sudah terlihat jelas bahwa dokumen yang harus dibawa ketika SKD CPNS 2024 yaitu KTP dan Kartu Ujian.***