BERITA TREN – Kasus judi online yang saat ini sedang marak di kalangan masyarakat memang tengah meresahkan, termasuk bagi ASN.
Banyak sekali oknum-oknum penggiat judi online yang sudah ditangkap oleh pihak berwajib.
Mengingat akan dampak dari judi online, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah menerbitkan himbauan untuk ASN.
Baca Juga: Sebentar Lagi Cair! Gaji PNS Golongan 2 dan 3 dengan Jumlah Ini Siap Masuk Kantong
Melalui Surat Edaran, Menpan RB telah menjelaskan tentang pencegahan dan penanganan judi online di lingkup instansi pemerintah.
Sebagaimana yang ditegaskan oleh Menpan RB, judi online merupakan suatu tindakan pelanggaran hukum.
Perilaku judi online ini tentu bisa menyebabkan beberapa kerugian seperti kerugian finansial, gangguan sosial dan psikologis, bahkan hingga mendorong perilaku kriminal lainnya.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Dia Kisi Kisi Soal Ujian TKP CPNS 2024, Ada Tips Persiapan dan Strategi Sukses
Untuk mengantisipasi agar para ASN tidak terlibat dalam lingkaran judi online, Menpan RB melarang tindakan judi online yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 5/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang ditandatangani pada 24 September 2024.
“Kami sudah keluarkan Surat Edaran untuk mencegah dan menangani perjudian online. ASN yang terlibat akan kami kenakan tindakan tegas,” ungkap Menpan RB yang dikutip BERITA TREN dari laman menpan.go.id.
Menpan RB menghimbau kepada seluruh instansi pemerintah untuk melakukan gerakan atau kampanye anti judi online.
Kepada seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dihimbau untuk melakukan kegiatan edukatif bagi ASN dan non ASN tentang dampak buruk akibat dari judi online.
Menpan RB meminta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan atasan langsung untuk melakukan pengawasan terhadap pegawainya dalam menemukan indikasi judi online.
Bagi ASN pelaku judi online ternyata bisa dijatuhkan sanksi mulai dari hukuman ringan sampai hukuman sedang.
Baca Juga: Tanpa Ribet, Inilah Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024 dan Peserta Sebaiknya Tahu
Apabila perilaku judi online tersebut berdampak buruk terhadap negara atau pemerintah maka ASN tersebut akan dijatuhi hukuman disiplin berat.
“Terhadap pegawai ASN yang masih menjadi tersangka dalam proses tindak pidana perjudian daring, dapat dilakukan pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai ketentuan perundang-undangan,” tulis surat tersebut.