Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kerja dan Loyalitas Tak Perlu Diragukan, ASN PNS dan PPPK Sudah Tahu Hak-Haknya?

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
145
VIEWS

 

BERITA TREN – Setiap profesi tentu memiliki hak dan kewajiban yang harus didapatkan serta dilaksanakan termasuk ASN.

ASN atau aparatur sipil negara merupakan salah satu pegawai pemerintah yang bekerja di instansi pemerintah.

Dalam hal ini ASN itu sendiri terdiri dari dua bagian yaitu PNS dan PPPK.

Baca Juga: Bulan Oktober 2024 di Depan Mata, Pemerintah Siap Salurkan Gaji PNS, Golongan 3 Kebagian Berapa?

Meskipun terbagi menjadi dua namun dalam urusan hak dan kewajiban setiap ASN tersebut tetap sama.

Antara ASN PNS dan ASN PPPK tetap memiliki hak serta kewajiban yang sama selama bekerja di instansi pemerintah.

Ketika melaksanakan tugas sebagai ASN baik PNS maupun PPPK tentu mendapatkan sejumlah hak dan kewajiban dari negara.

Baca Juga: Dari Teknik Komputer hingga Kendaraan Ringan: Eksplorasi Jurusan di SMK PU Malang

Lantas apa saja hak dan kewajiban ASN PNS dan PPPK tersebut?

Dihimpun BERITA TREN dari berbagai sumber, inilah hak dan kewajiban ASN PNS dan PPPK.

Hak-hak ASN

ASN PNS dan PPPK berhak mendapatkan gaji dan tunjangan, cuti, pengembangan kompetensi, hak perlindungan, serta jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

Baca Juga: Sinopsis Anime Tsue to Tsurugi no Wistoria, Anime Sekolah Sihir Terbaik dan Terbaru

Kewajiban ASN

Sedangkan untuk kewajiban, tidak ada perbedaan untuk PNS dan pegawai PPPK, yakni sebagai berikut:

1. Taat dan setia pada Pancasila, UUD 1945, pemerintah yang sah, dan NKRI;
Menjaga kesatuan dan persatuan Republik Indonesia;

Baca Juga: Cegah ASN Kena Jeratan Judi Online, Menpan RB Ingatkan Sanksi Sangat Berat

2. Menerapkan kebijakan yang ditetapkan pejabat pembina kepegawaian dan pemerintah berwenang;

3. Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan;

4. Menjalankan tugas kedinasan dengan jujur, sadar, bertanggung jawab, dan penuh pengabdian;

Baca Juga: Cegah ASN Kena Jeratan Judi Online, Menpan RB Ingatkan Sanksi Sangat Berat

5. Menjaga rahasia jabatan dan hanya boleh mengungkapkan rahasia tersebut sesuai UU;

Advertisement. Scroll to continue reading.

6. Bersedia bekerja di seluruh wilayah NKRI; dan

7. Teladan dan berintegritas dalam perilaku, sikap, tindakan, dan ucapan kepada semua orang, baik di lingkup maupun luar kedinasan.***

Tags: asn PNSKewajibanloyalitasPPPK

Berita Terkait

Nasional

CAMS: Karhutla di Indonesia Meningkat dan Dipicu El Nino

by Ahmad Fauzi
September 1, 2026
Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

WOW! Ternyata Besaran Gaji PPPK 2024 yang Akan Diterima Capai Rp7 Juta Lebih. Belum Tunjangan, lho ya

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren