Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Disabilitas Bukan Halangan! Ini Kriteria untuk Daftar PPPK Teknis

by Ahmad Fauzi
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semakin membuka peluang yang lebih luas bagi masyarakat, termasuk bagi penyandang disabilitas. Kesempatan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah terhadap semua kalangan. Namun, ada beberapa kriteria khusus yang perlu diperhatikan oleh pelamar disabilitas saat melamar posisi PPPK Teknis. Artikel ini akan membahas secara rinci syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh pelamar disabilitas.

Surat Keterangan dan Video Pendukung

Pelamar disabilitas diwajibkan untuk melampirkan surat keterangan resmi dari dokter yang berpraktik di rumah sakit pemerintah atau puskesmas. Surat keterangan ini harus menjelaskan jenis dan derajat disabilitas yang dimiliki oleh pelamar. Dokumen ini sangat penting untuk memastikan bahwa calon pelamar memenuhi kriteria dan dapat ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan kondisi fisiknya.

Baca Juga: Sudah Tahu? Gaji PPPK Guru 2024 Ternyata Capai Rp 4 Juta Lebih! Ini Perbandingannya Berdasarkan Masa Kerja!

Selain surat keterangan, pelamar juga diminta untuk menyertakan video singkat yang menunjukkan bagaimana mereka menjalani aktivitas sehari-hari, terutama yang berkaitan dengan jabatan yang akan dilamar. Video ini berfungsi sebagai bukti tambahan bahwa pelamar mampu melaksanakan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab posisi yang diincar. Dengan adanya video ini, panitia seleksi dapat lebih memahami kemampuan pelamar dalam konteks pekerjaan yang spesifik.

Ketentuan Bagi Penyandang Disabilitas

Ada beberapa ketentuan khusus yang harus diperhatikan oleh penyandang disabilitas terkait jenis pekerjaan yang dapat dilamar. Beberapa jenis disabilitas memiliki batasan tertentu dalam melamar posisi sebagai guru dalam PPPK Teknis, terutama dalam bidang tertentu. Berikut adalah ketentuannya:

  1. Disabilitas Rungu: Pelamar dengan disabilitas rungu tidak dapat melamar pada posisi sebagai Guru Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris. Hal ini disebabkan karena peran guru bahasa memerlukan kemampuan komunikasi verbal dan pendengaran yang optimal, yang sangat krusial dalam proses belajar mengajar.

  2. Disabilitas Daksa Rungu: Pelamar dengan disabilitas daksa rungu, yang mengacu pada kombinasi keterbatasan fisik dan pendengaran, tidak dapat melamar posisi sebagai Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK). Posisi ini membutuhkan kemampuan fisik dan komunikasi yang memadai untuk mengajar mata pelajaran olahraga yang aktif dan dinamis.

  3. Disabilitas Netra Rungu: Bagi pelamar dengan disabilitas netra rungu, mereka tidak dapat melamar pada posisi sebagai Guru Seni Budaya dan Keterampilan. Mata pelajaran ini memerlukan penglihatan yang baik dan kemampuan mendengar untuk mengajarkan seni, budaya, dan keterampilan dengan efektif.

Baca Juga: Mau Lolos Seleksi PPPK Guru 2024? Cek Jadwal Penting dan Persyaratan Lengkapnya di Sini!

Pentingnya Mengetahui Kriteria yang Tepat

Mengetahui dan memahami kriteria-kriteria ini sangat penting bagi pelamar disabilitas agar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memastikan bahwa lamaran yang diajukan sesuai dengan kemampuan dan kondisi fisik mereka. Dengan memenuhi semua persyaratan, termasuk surat keterangan dari dokter dan video pendukung, pelamar disabilitas dapat menunjukkan kompetensi mereka secara optimal dan meningkatkan peluang untuk diterima dalam posisi yang sesuai.

Melalui pemahaman dan penerapan syarat-syarat ini, diharapkan proses seleksi PPPK Teknis dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan kesempatan yang setara bagi semua pelamar, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Pemerintah terus berupaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan mendukung partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.

 
Advertisement. Scroll to continue reading.
Tags: aktivitas harianDisabilitasPPPK

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

Gaji PNS Dalam Skema Single Salary: Inilah Potensi Penghasilan yang Mungkin Bikin Kamu Terkejut! Ada yang Kantong Hampir Rp40 Juta Setiap Bulannya!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren