Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

ASN dan PNS: Lebih dari Sekadar Jabatan, Ini Dia Bedanya!

by Ahmad Fauzi
Desember 25, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN-Dalam konteks pelayanan publik di Indonesia, istilah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) seringkali digunakan secara bergantian. 

Namun, sebenarnya terdapat perbedaan mendasar antara keduanya. 

Pemahaman yang tepat mengenai perbedaan ini sangat penting, terutama bagi mereka yang berminat untuk berkarir di sektor publik. 

Artikel ini akan mengupas tuntas perbedaan ASN dan PNS, mulai dari definisi, sejarah, hingga implikasi bagi para pelakunya.

Baca Juga: Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

Definisi ASN dan PNS

  • Aparatur Sipil Negara (ASN) ASN adalah istilah yang lebih luas dan mencakup semua pegawai yang bekerja di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara secara tegas menyatakan bahwa ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) PNS merupakan salah satu jenis ASN yang memiliki status sebagai pegawai tetap. 

Mereka diangkat oleh pejabat yang berwenang dan memiliki hak serta kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.  

Sejarah Singkat

Untuk memahami perbedaan ASN dan PNS, perlu kita sedikit menengok ke belakang.

Sebelum adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, sistem kepegawaian di Indonesia didominasi oleh PNS. 

Baca Juga: Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang, Akses Jalan Protokol Sempat Tertutup

Namun, seiring dengan tuntutan reformasi birokrasi dan kebutuhan akan fleksibilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia, konsep ASN diperkenalkan. 

Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih modern, profesional, dan akuntabel.

Perbedaan Utama ASN dan PNS

Definisi

 

  • ASN: Semua pegawai di instansi pemerintah.
  • PNS: Pegawai tetap di instansi pemerintah

 

Advertisement. Scroll to continue reading.
Baca Juga: PNS Wajib Tahu! Begini Cara Pencairan Dana Pensiun Taspen Mudah, Lengkapi Syarat Ini!

Status Kepegawaian

 

  • ASN: Tetap (PNS) atau kontrak (PPPK)
  • PNS: Tetap

 

Pengangkatan

 

  • ASN: Diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian
  • PNS: Diangkat oleh pejabat yang berwenang

 

Baca Juga: Formula Perhitungan Single Salary PNS Buat Gaji Bulanan jadi Lebih Besar?

Hak dan Kewajiban

 

  • ASN: Berbeda-beda tergantung status kepegawaian
  • PNS: Diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku

 

Tujuan

 

  • ASN: Memberikan pelayanan publik yang berkualitas
  • PNS: Sama dengan tujuan ASN secara umum

 

Baca Juga: Mengenal Single Salary, Sistem Gaji PNS Terbaru hingga Rp50 Juta per Bulan, Cek di Sini!

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Selain PNS, ASN juga mencakup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

PPPK adalah pegawai pemerintah yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu. 

Pengadaan PPPK bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di instansi pemerintah yang bersifat temporer atau untuk jabatan-jabatan tertentu.

Implikasi Perbedaan ASN dan PNS

Perbedaan antara ASN dan PNS memiliki sejumlah implikasi, antara lain:

  • Kesempatan Karir: PPPK memiliki peluang untuk diangkat menjadi PNS jika memenuhi persyaratan yang ditentukan.
  • Tunjangan dan Fasilitas: Tunjangan dan fasilitas yang diterima oleh PNS dan PPPK dapat berbeda.
  • Jaminan Sosial: Baik PNS maupun PPPK memiliki jaminan sosial yang berbeda.
  • Stabilitas Kerja: PNS memiliki stabilitas kerja yang lebih tinggi dibandingkan PPPK.

ASN dan PNS adalah dua istilah yang seringkali digunakan secara bergantian, namun memiliki makna yang berbeda. 

ASN merupakan istilah yang lebih luas, sedangkan PNS adalah salah satu jenis ASN yang memiliki status sebagai pegawai tetap. 

Pemahaman yang tepat mengenai perbedaan keduanya sangat penting bagi siapa saja yang ingin berkarir di sektor publik.

Tags: ASNperbedaan ASN dan PNSPNSPPPK

Berita Terkait

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang
Nasional

Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang, Akses Jalan Protokol Sempat Tertutup

by Aditya Saputra
Desember 25, 2024
Next Post

Jabatan Manajerial Lingkup PNS Pensiun Umur Berapa? Cek Dulu Siapa Tahu Sebentar Lagi

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren