BERITA TREN – Jenis jabatan ASN terdiri dari dua kategori utama, yaitu jabatan manajerial dan jabatan nonmanajerial.
Setiap jenis jabatan ASN memiliki tanggung jawab dan peran yang berbeda dalam struktur organisasi.
Jabatan Manajerial
Jabatan Manajerial adalah jabatan yang diatur dalam Pasal 13 huruf a.
Jabatan ini meliputi beberapa tingkat, yaitu:
Baca Juga: Apa Saja Fungsi Pegawai ASN Menurut UU Nomor 20 Tahun 2023? Simak Penjelasan Lengkapnya.
1. Jabatan Pimpinan Tinggi Utama
Ini adalah posisi tertinggi dalam manajemen yang bertanggung jawab atas kebijakan strategis dan pengambilan keputusan.
2. Jabatan Pimpinan Tinggi Madya
Pada tingkat ini, pejabat memimpin unit kerja yang lebih besar dan memiliki tanggung jawab lebih luas dalam mengelola sumber daya manusia dan mencapai tujuan organisasi.
3. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Pejabat pada tingkat ini memimpin divisi atau bagian dalam organisasi dan bertugas untuk memastikan pelaksanaan kebijakan di bawahnya.
4. Jabatan Administrator
Di tingkat menengah, administrator bertanggung jawab untuk mengelola kegiatan sehari-hari, memotivasi staf, dan mendukung pengembangan pegawai ASN.
5. Jabatan Pengawas
Merupakan jabatan manajerial tingkat dasar yang fokus pada pengawasan dan pelaksanaan strategi organisasi.
Mereka juga berperan dalam memimpin pelaksanaan pelayanan publik.
Jabatan Nonmanajerial
Jabatan Nonmanajerial sesuai dengan Pasal 18, meliputi dua kategori, yaitu:
1. Jabatan Fungsional
Jabatan ini mengandalkan keahlian dan keterampilan khusus, di mana pegawai bertugas memberikan pelayanan berdasarkan kompetensi mereka.
2. Jabatan Pelaksana
Pada tingkat ini, pegawai melaksanakan tugas rutin dan sederhana.
Meskipun tidak dalam posisi manajerial, peran mereka penting untuk memastikan kelancaran operasional sehari-hari.
Baca Juga: Apa Itu FR CPNS? Memahami Fenomena Bocoran Soal Seleksi ASN
Setiap jabatan nonmanajerial memiliki kompetensi dan syarat tertentu yang harus dipenuhi.
Lebih lanjut, peraturan mengenai jabatan ini akan diatur oleh Peraturan Pemerintah.
Jenis jabatan ASN mencakup berbagai tingkat dan fungsi, masing-masing berkontribusi terhadap tujuan organisasi secara keseluruhan.
Peran yang jelas dalam struktur jabatan ini sangat penting untuk efektivitas pengelolaan sumber daya manusia dan pelayanan publik.***