BERITA TREN – Beasiswa anak PNS merupakan salah satu hak yang bisa diterima melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Program ini dikelola langsung oleh PT Taspen dan diberikan kepada anak PNS yang orang tuanya meninggal dunia.
Beasiswa anak PNS ini bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan dan memastikan keberlanjutan pendidikan anak-anak PNS hingga jenjang perguruan tinggi.
Besaran beasiswa yang diberikan bervariasi sesuai jenjang pendidikan.
Anak PNS yang belum bersekolah atau masih di tingkat SD berhak menerima hingga Rp45 juta.
Bagi yang sudah di jenjang SMP, besaran bantuannya adalah Rp35 juta, sedangkan di tingkat SMA diberikan Rp25 juta.
Untuk pendidikan diploma atau sarjana, anak PNS bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta.
Baca Juga: Siapa Saja Penerima Manfaat Asuransi Kematian dari Taspen? PNS dan Pensiunan Wajib Paham
Namun, bantuan ini hanya diberikan kepada maksimal dua anak dari satu keluarga PNS.
Agar bisa mendapatkan beasiswa ini, ada sejumlah ketentuan yang perlu dipenuhi.
Pertama, anak PNS penerima harus belum menikah.
Jika mereka sudah menikah, maka hak untuk menerima beasiswa akan gugur.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Ini 7 Jenis Cuti yang Harus Diketahui ASN PNS
Selain itu, anak tersebut juga harus berstatus belum bekerja.
Apabila anak sudah memiliki pekerjaan tetap, mereka tidak lagi memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini.
Selain kondisi tersebut, ada batas usia maksimal untuk penerima, yaitu 25 tahun.
Beasiswa hanya akan diberikan jika anak masih berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa, atau jika mereka belum mencapai usia sekolah.
Baca Juga: Bulan Baru di Depan Mata, Nominal Gaji PNS November 2024 dan Golongan Penerima
Ini memastikan bantuan tepat sasaran dan digunakan untuk pendidikan.
Beasiswa anak PNS ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam program JKK.
Harapannya untuk dapat mendorong keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak yang kehilangan orang tua mereka.
Dengan memenuhi seluruh persyaratan, keluarga PNS dapat mengajukan bantuan ini melalui PT Taspen.
Baca Juga: Pensiunan PNS Anti Galau, Ini 4 Tips Atur Uang Pensiun Hari Tua
Beasiswa ini memberikan peluang bagi anak-anak PNS untuk melanjutkan pendidikan mereka tanpa kendala finansial, meskipun orang tua telah tiada.***