Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Eit, Lulusan SMP Jangan Pernah Berkecil Hati! Kamu Masih Bisa Mendapatkan Gaji Rp3,3 Juta Setiap Bulannya. Tapi, Ada Syaratnya, Lho!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
146
VIEWS

BERITA TREN – PPPK lulusan SMP dapat memperoleh penghasilan hingga Rp3,3 juta per bulan.

Hal ini diatur secara resmi dalam Perpres No 11 Tahun 2024.

Namun, besaran gaji PPPK lulusan SMP tersebut tidak serta-merta didapatkan begitu saja.

Baca Juga: Simak! Ini Kriteria Pelamar yang Bisa Mengikuti PPPK 2024 Periode 2 dan Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Melainkan, mereka harus mengikuti syarat tertentu berdasarkan golongan dan masa kerja.

Gaji PPPK Lulusan SMP

Pegawai pemerintah dengan status PPPK dari berbagai golongan, mulai dari golongan I hingga XVII, memiliki rentang upah yang berbeda-beda.

Besaran ini dihitung berdasarkan Masa Kerja Golongan (MKG).

Baca Juga: Kompetensi Teknis Seleksi PPPK 2024 Terkait Apa? Ini Bocoran Prediksinya

Untuk PPPK dengan golongan IV dan masa kerja antara 3 hingga 27 tahun, ada peningkatan gaji yang bertahap seiring lamanya masa pengabdian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Misalnya, pegawai dengan masa kerja 3-4 tahun akan menerima Rp2.299.800 per bulan.

Pada masa kerja 5-6 tahun, penghasilannya naik menjadi Rp2.372.300.

Peningkatan gaji terus berlangsung setiap dua tahun, seperti Rp2.447.000 untuk MKG 7-8 tahun, dan Rp2.524.000 jika telah bekerja 9-10 tahun.

Baca Juga: Persiapan Syarat Administrasi, Ketentuan Materai PPPK 2024 Seperti Apa?

Lebih lanjut, pegawai yang sudah mengabdi selama 11-12 tahun berhak atas gaji Rp2.603.500.

Jika masa kerja mencapai 15-16 tahun, penghasilannya meningkat menjadi Rp2.770.100.

Dengan masa kerja yang semakin lama, seperti 21-22 tahun, pegawai akan mendapatkan Rp3.040.200 per bulan.

Pada akhirnya, gaji maksimal sebesar Rp3.336.600 hanya dapat dicapai setelah 27 tahun bekerja.

Baca Juga: Apakah Gagal dalam Seleksi CPNS 2024 Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024 Periode 2?

Artinya, untuk mencapai upah tertinggi tersebut, pegawai perlu menunjukkan dedikasi jangka panjang.

Dengan peraturan ini, pemerintah memastikan bahwa meskipun hanya lulusan SMP, pegawai tetap memiliki kesempatan untuk mendapatkan gaji yang layak.

Besaran gaji tersebut disesuaikan dengan masa pengabdian dan golongan.

PPPK lulusan SMP yang bekerja selama 27 tahun berhak menikmati penghasilan Rp3,3 juta per bulan.

Baca Juga: Seleksi PPPK 2024! Masih Ada Periode 2, Ketahui Lagi Cara Cek Data Non ASN di Database BKN

Ini sebagai bentuk penghargaan atas komitmen mereka dalam melayani masyarakat.***

Tags: gajilulusanPPPKSMP

Berita Terkait

Nasional

CAMS: Karhutla di Indonesia Meningkat dan Dipicu El Nino

by Ahmad Fauzi
September 1, 2026
Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Cek Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren