Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Ada Pensiunan PNS Meninggal Dunia, Ada 4 Rincian Hak Penerima, Ahli Waris Mohon Ketahui

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

 

BERITA TREN – Layaknya pegawai pemwri tah, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata juga mendapatkan sejumlah hak lho.

Salah satu hak yang nyata akan didapatkan oleh pensiunan PNS yaitu gaji pokok dan tunjangan.

Meskipun sudah pensiun, para PNS tersebut tetap akan dibayarkan gaji pokoknya setiap bulan.

Baca Juga: CEK LENGKAP! SOAL dan Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 8 SMP MTs Halaman 95, Worksheet 2.10: Section 4 – Language Focus

Pembayaram gaji pokok pensiunan PNS ini dilakukan setiap awal bulan.

Semua hak tersebut masih didapatkan bagi pensiunan PNS apabila mereka masih hidup.

Lantas bagaimana hukumnya bagi pensiunan PNS yang sudah meninggal dunia?

Baca Juga: SOAL dan Kunci Jawaban PAI Kelas 10 SMA MA Halaman 83, Soal Essay Bab 3

Apakah keluarga mereka tetap mendapatkan hak pensiunan PNS tersebut?

Dirangkum BERITA TREN dari laman Instagram @taspen, inilah hak bagi peserta pensiunan PNS yang meninggal dunia.

Baca Juga: SOAL dan Kunci Jawaban PAI Kelas 7 SMP MTs Halaman 94 Kurikulum Merdeka: Sujud Syukur dan Sujud Tilawah

Apabila peserta pensiunan PNS meninggal dunia, kepada ahli waris diberikan hak diantaranya sebagai berikut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

1. Uang duka wafat (UDW).

2. Asuransi Kematian.

Baca Juga: Dibuka Dua Periode, Inilah Kriteria Pendaftarnya, Apakah Tidak Terdaftar di BKN Bisa Ikut Seleksi?

3. Pensiun Terusan 4 Bulan.

4. Pensiun Janda/Duda/Yatim

Itulah empat hak yang akan didapatkan oleh keluarga atau ahli waris dari pensiunan PNS apabila telah meninggal dunia.***

Tags: Ahli WarisMeninggal Duniapensiunan PNSrincian

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

4 Cara Paling Efektif Atasi Blank Saat Mengerjakan SKD CPNS 2024

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren