Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Ada Pensiunan PNS Meninggal Dunia, Ada 4 Rincian Hak Penerima, Ahli Waris Mohon Ketahui

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

 

Advertisement. Scroll to continue reading.

BERITA TREN – Layaknya pegawai pemwri tah, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata juga mendapatkan sejumlah hak lho.

Salah satu hak yang nyata akan didapatkan oleh pensiunan PNS yaitu gaji pokok dan tunjangan.

Meskipun sudah pensiun, para PNS tersebut tetap akan dibayarkan gaji pokoknya setiap bulan.

Baca Juga: CEK LENGKAP! SOAL dan Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 8 SMP MTs Halaman 95, Worksheet 2.10: Section 4 – Language Focus

Pembayaram gaji pokok pensiunan PNS ini dilakukan setiap awal bulan.

Semua hak tersebut masih didapatkan bagi pensiunan PNS apabila mereka masih hidup.

Lantas bagaimana hukumnya bagi pensiunan PNS yang sudah meninggal dunia?

Baca Juga: SOAL dan Kunci Jawaban PAI Kelas 10 SMA MA Halaman 83, Soal Essay Bab 3

Apakah keluarga mereka tetap mendapatkan hak pensiunan PNS tersebut?

Dirangkum BERITA TREN dari laman Instagram @taspen, inilah hak bagi peserta pensiunan PNS yang meninggal dunia.

Baca Juga: SOAL dan Kunci Jawaban PAI Kelas 7 SMP MTs Halaman 94 Kurikulum Merdeka: Sujud Syukur dan Sujud Tilawah

Apabila peserta pensiunan PNS meninggal dunia, kepada ahli waris diberikan hak diantaranya sebagai berikut.

1. Uang duka wafat (UDW).

2. Asuransi Kematian.

Baca Juga: Dibuka Dua Periode, Inilah Kriteria Pendaftarnya, Apakah Tidak Terdaftar di BKN Bisa Ikut Seleksi?

3. Pensiun Terusan 4 Bulan.

4. Pensiun Janda/Duda/Yatim

Itulah empat hak yang akan didapatkan oleh keluarga atau ahli waris dari pensiunan PNS apabila telah meninggal dunia.***

Tags: Ahli WarisMeninggal Duniapensiunan PNSrincian

Berita Terkait

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang
Nasional

Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang, Akses Jalan Protokol Sempat Tertutup

by Aditya Saputra
Desember 25, 2024
Next Post

4 Cara Paling Efektif Atasi Blank Saat Mengerjakan SKD CPNS 2024

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren