Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Ada Pensiunan PNS Meninggal Dunia, Ada 4 Rincian Hak Penerima, Ahli Waris Mohon Ketahui

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
145
VIEWS

 

BERITA TREN – Layaknya pegawai pemwri tah, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata juga mendapatkan sejumlah hak lho.

Salah satu hak yang nyata akan didapatkan oleh pensiunan PNS yaitu gaji pokok dan tunjangan.

Meskipun sudah pensiun, para PNS tersebut tetap akan dibayarkan gaji pokoknya setiap bulan.

Baca Juga: CEK LENGKAP! SOAL dan Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 8 SMP MTs Halaman 95, Worksheet 2.10: Section 4 – Language Focus

Pembayaram gaji pokok pensiunan PNS ini dilakukan setiap awal bulan.

Semua hak tersebut masih didapatkan bagi pensiunan PNS apabila mereka masih hidup.

Lantas bagaimana hukumnya bagi pensiunan PNS yang sudah meninggal dunia?

Baca Juga: SOAL dan Kunci Jawaban PAI Kelas 10 SMA MA Halaman 83, Soal Essay Bab 3

Apakah keluarga mereka tetap mendapatkan hak pensiunan PNS tersebut?

Dirangkum BERITA TREN dari laman Instagram @taspen, inilah hak bagi peserta pensiunan PNS yang meninggal dunia.

Baca Juga: SOAL dan Kunci Jawaban PAI Kelas 7 SMP MTs Halaman 94 Kurikulum Merdeka: Sujud Syukur dan Sujud Tilawah

Apabila peserta pensiunan PNS meninggal dunia, kepada ahli waris diberikan hak diantaranya sebagai berikut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

1. Uang duka wafat (UDW).

2. Asuransi Kematian.

Baca Juga: Dibuka Dua Periode, Inilah Kriteria Pendaftarnya, Apakah Tidak Terdaftar di BKN Bisa Ikut Seleksi?

3. Pensiun Terusan 4 Bulan.

4. Pensiun Janda/Duda/Yatim

Itulah empat hak yang akan didapatkan oleh keluarga atau ahli waris dari pensiunan PNS apabila telah meninggal dunia.***

Tags: Ahli WarisMeninggal Duniapensiunan PNSrincian

Berita Terkait

Nasional

CAMS: Karhutla di Indonesia Meningkat dan Dipicu El Nino

by Ahmad Fauzi
September 1, 2026
Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

4 Cara Paling Efektif Atasi Blank Saat Mengerjakan SKD CPNS 2024

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren