BERITA TREN– Adanya beberapa instansi yang tidak memperbolehkan menggunakan apapun bentuk produk berbahan metal membuat peserta SKD CPNS kebingungan, terutama yang mengenakan hijab.
Berdasarkan hal itu, muncul pertanyaan apakah boleh mengenakan hijab bergo saja, yaitu hijab instan yang tidak memerlukan peniti atau jarum pentul untuk memasangnya.
Dikutip BeritaTren.com dari akun Instagram @sasienala pada Senin, 21 Oktober 2024, dijelaskan bahwa pada pelaksanaan tes SKD CPNS hari-hari sebelumnya ada peserta berhijab yang mengenakan hijab instan.
Baca Juga: Kenapa Harus Datang 90 Menit Sebelum Tes SKD CPNS 2024 Dimulai? Ini Alasannya
Jadi bisa disimpulkan bahwa peserta SKD CPNS 2024 berhijab diperbolehkan untuk mengenakan hijab bergo atau jenis hijab instan lainnya.
Hanya saja ada aturan yang patut dipatuhi yaitu berwarna hitam, polos, dan tidak ada tambahan aksesoris terutama yang terbuat dari bahan metal.
Takutnya, apabila menggunakan hijab tidak polos dan diberi tambahan aksesoris berbahan metal, peserta harus mengganti hijabnya terlebih dahulu sebelum masuk ruang ujian.
Baca Juga: Jangan Bawa Barang-Barang Ini Jika Ingin Diperbolehkan Masuk ke Ruang Tes SKD CPNS 2024
Pastikan juga untuk memilih bahan hijab yang dapat memberi look formal dan terkesan rapi serta bahannya nyaman dikenakan dalam jangka waktu lama.***