Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Hanya 2 Golongan Tenaga Honorer Ini yang Bisa Mengikuti PPPK 2024 Gelombang II dan Ketahui 15 Syarat yang Harus Mereka Penuhi untuk Mengikuti Seleksi

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Syarat pelamar PPPK 2024 gelombang II telah diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Seleksi untuk gelombang kedua ini dijadwalkan mulai pada 17 November 2024 dan hanya terbuka bagi dua kategori pelamar.

Bagi mereka yang telah lama menunggu kesempatan ini, terutama tenaga honorer dan tenaga Non-ASN, pengumuman ini tentu sangat dinantikan.

Baca Juga: Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Periode 2, Seleksi Administrasi Mulai tanggal?

Dua kategori yang dapat mengikuti seleksi PPPK 2024 gelombang kedua adalah:

1. Tenaga Non-ASN Aktif di Instansi Pemerintah

Pelamar dari kategori ini adalah mereka yang masih aktif bekerja sebagai tenaga Non-ASN di berbagai instansi pemerintah.

Mereka memiliki kesempatan untuk mendaftar, asalkan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan dalam regulasi terbaru.

Baca Juga: Meski Masa Kerja Belum Sampai 1 Tahun, PPPK Golongan XII Bisa Dapat Gaji Mulai dari RP3,6 Juta

2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk formasi guru, lulusan PPG yang memenuhi syarat juga diperbolehkan untuk mendaftar.

Kesempatan ini diberikan guna meningkatkan kualitas tenaga pendidik di lingkungan pemerintah daerah.

Syarat Pelamar PPPK 2024 Gelombang II

Baca Juga: Formasi PPPK Kemenag 2024 Resmi Dibuka: Cara Daftar, Kuota, dan Jadwal Lengkap yang Wajib Anda Ketahui!

Terdapat 15 syarat pelamar PPPK 2024 gelombang II dalam kedua kategori tersebut.

Salah satunya adalah pelamar harus berusia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia sesuai jabatan yang dilamar.

Selain itu, pelamar juga tidak boleh pernah dipidana penjara selama dua tahun atau lebih berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Mereka juga harus bebas dari keterlibatan dalam partai politik, tidak sedang berstatus sebagai calon PNS, TNI, atau Polri.

Baca Juga: Gaji Pokok Tenaga Honorer Kemenag Setelah Lulus PPPK 2024 Bisa Mencapai Jutaan Rupiah! Cek Lengkapnya di Sini!

Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia jika diterima.

Untuk syarat lain, pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar, memiliki sertifikasi yang relevan, sehat jasmani dan rohani, serta tidak terlibat dalam pelanggaran seleksi sebelumnya.

Semua persyaratan ini diatur dalam Keputusan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2024, yang bertujuan memastikan bahwa pelamar yang terpilih adalah mereka yang benar-benar layak untuk menduduki posisi PPPK.

Dengan memenuhi syarat pelamar PPPK 2024 gelombang II ini, calon peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum proses seleksi resmi dimulai.***

Tags: Gelombang IIpelamarPPPKPPPK 2024seleksisyarat

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

Pemilik Akun TikTok Ini Bagikan Pengalaman Pertama dan Alur SKD CPNS 2024 yang Diikutinya

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren