BERITA TREN – Baru-baru ini Badan Kepegawaian Negara telah menghimbau kepada para peserta CPNS untuk tidak membocorkan soal SKD.
Pasalnya hal ini disebabkan karena soal-soal SKD CPNS diduga telah bocor di kalangan peserta.
Bahkan dengan tegas BKN akan memberikan sanksi yang berat bagi pelaku yang membocorkan soal SKD CPNS tersebut.
Baca Juga: Muncul di TWK, Ini Cara Bedakan Soal Tiga Lembaga Yudikatif
Sebagaimana yang diketahui proses seleksi SKD CPNS 2024 telah berlangsung sejak tanggal 16 Oktober 2024 kemarin.
Sehingganya tidak heran jika terdapat beberapa oknum tidak bertanggung jawab yang akan melakukan perilaku tidak terpuji tersebut.
Bagi pelaku, hal ini merupakan kesempatan yang bagus untuk mendapatkan keuntungan.
Baca Juga: Perkuat Fundamental Kinerja, BRI Cetak Laba Rp45,36 Triliun
Namun bagi peserta yang sudah mengikuti seleksi SKS CPNS terlebih dahulu tentu mereka akan merasa dirugikan.
Untuk menghindari perbuatan tidak terpuji tersebut, akhirnya BKN mengeluarkan tindakan tegas.
“DILARANG MENYEBARKAN SOAL SKD CPNS,” tulis BKN yang dirangkum BERITA TREN dari laman Instagram resminya.
Baca Juga: Kebijakan Baru Soal SKB CPNS 2024: Soal Non Perhitungan Dibatasi Maksimal 100 Indikator!
Melalui lambang Instagram pribadinya, BKN menjelaskan bahwa sesuai peraturan BKN nomor 5 tahun 2024 peserta dilarang menyebarkan soal melalui media apapun.
Dalam hal ini BKN juga menegaskan bahwa bagi peserta yang menjadi pelaku penyebaran soal SKS CPNS 2024 akan diberikan sanksi diskualifikasi.
Baca Juga: Masih Ada Waktu! Simak Lagi Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS 2024, Berakhir di….
Proses seleksi SKD CPNS 2024 ini baru akan berakhir pada tanggal 14 November 2024 mendatang.
Bagi peserta skd CPNS yang tidak ingin terlibat, sebaiknya memilih untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak terpuji tersebut.***