Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Peserta CPNS Wajib Tahu! Begini Cara Menghitung Nilai CPNS SKD dan SKB agar Bisa Lolos ke Seleksi Selanjutnya!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Bagi kamu yang ingin menghitung nilai CPNS SKD dan SKB, penting untuk memahami langkah-langkah perhitungan ini.

Dengan memahami langkah-langkah tersebut, peluang kamu untuk lolos menjadi ASN semakin besar.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terdiri dari tiga jenis soal, yaitu TIU dengan 35 soal, TWK dengan 30 soal, dan TKP dengan 45 soal, totalnya mencapai 110 soal.

Baca Juga: Masih Berpikir TIU Menyeramkan? Cari Tahu Materi TIU yang Perlu Dipelajari Peserta SKD CPNS 2024

Penilaian tiap soal berbeda: setiap jawaban benar untuk TIU dan TWK bernilai 5 poin, sedangkan jawaban TKP memiliki bobot antara 1 hingga 5 poin, tanpa jawaban salah.

Nilai maksimal untuk SKD adalah 550, dengan rincian TIU bernilai maksimal 175, TWK 150, dan TKP 225.

Agar bisa lolos ke tahap SKB, kamu harus melewati nilai ambang batas: TIU minimal 80, TWK 65, dan TKP 166.

Baca Juga: Tegas! Peserta yang Sebarkan Soal SKD CPNS 2024 Auto Didiskualifikasi

Misalnya, untuk melewati passing grade TIU, kamu harus menjawab setidaknya 16 soal dengan benar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu, TWK membutuhkan minimal 13 jawaban benar, dan untuk TKP, dibutuhkan sekitar 34 soal bernilai 5 poin agar lolos.

Jika nilai tersebut terpenuhi, kamu berhak melanjutkan ke tahap SKB.

Baca Juga: Cara Tahu Hasil Kelulusan Lewat Sertifkat? Begini Cara Download Sertifikat Usai SKD CPNS 2024

Cara menghitung nilai CPNS SKD dan SKB pada tahap akhir memadukan bobot SKD sebesar 40 persen dan SKB sebesar 60 persen.

Perhitungan SKD dilakukan dengan cara mengalikan nilai yang didapatkan dengan bobot 40 persen.

Sementara itu, nilai SKB dibagi dalam beberapa komponen: CAT sebesar 50 persen, wawancara 30 persen, dan ujian tambahan 20 persen, lalu dikalikan dengan 60 persen.

Baca Juga: Tips Lolos SKD CPNS 2024, Bolehkah Mengandalkan FR?

Begitulah cara menghitung nilai CPNS SKD dan SKB, yang bisa membantu kamu memahami peluang lolos seleksi CPNS dan mengatur strategi belajar lebih baik.***

Tags: CaraCPNSmenghitungnilaiSKBSKD

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Lebih dari Sekedar Pendakwah: Apa Saja yang Dipelajari di Jurusan KPI?

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren