BERITA TREN – Proses seleksi PPPK 2024 periode kedua akan segera dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara.
Saat ini BKN baru saja merampungkan proses pendaftaran PPPK 2024 periode pertama.
Untuk pendaftaran PPPK 2024 periode kedua baru akan dibuka pada 17 November 2024 mendatang.
Baca Juga: Perhatian! Peserta yang Tertangkap Menyebarkan Soal SKD CPNS 2024, Kena Sanksi Berat!
Kemudian pendaftaran PPPK 2024 periode kedua tersebut ditutup pada tanggal 31 Desember 2024.
Berikut jadwal resmi pendaftaran PPPK 2024 periode kedua yang harus diketahui oleh para pelanggar.
1. Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
Baca Juga: Soal Figural Semakin Mudah Ditaklukkan dengan Langkah-Langkah Ini
2. Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
3. Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
Baca Juga: Banyak Soal Panjang! Ini Materi yang Patut Didalami oleh Peserta SKD CPNS 2024
5. Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
6. Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
7. Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
8. Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
9. Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
11. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
12. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
13. Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
14. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
15. Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
16. Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
17. Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
18. Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025.
Dirangkum BERITA TREN, inilah kriteria kriteria tenaga honorer yang bisa mendaftar pada seleksi PPPK 2024.
1. Bekerja di instansi pemerintah
2. Bekerja minimal 2 tahun berturut-turut sampai sekarang.
3. Usia minimal 20 tahun ketika melamar
4. Usia maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun jabatan yang dilamar3. Usia minimal 20 tahun ketika melamar
4. Usia maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun jabatan yang dilamar.***